OBORMOTINDOK.CO.ID – Gubernur Sulawesi Tengah Rusdy Mastura meminta pemerintah daerah di 12 kabupaten dan satu kota untuk menunda kegiatan yang memobilisasi atau mengumpulkan orang banyak di satu lokasi secara bersamaan di tengah gelombang naik kasus COVID-19.

“Salah satu upaya yang harus dilakukan adalah aktifkan kembali posko-posko pencegahan dan penanganan COVID-19 di tingkat desa dan kelurahan,” katanya di Palu, Selasa 16 Februari 2022.

Berdasarkan data Pusdatina COVID-19 Sulawes Tengah, per Senin (14/2) kasus positif COVID bertambah 81 kasus, sehingga kumulatifnya 47.872 kasus.

Gubernur Rusdy Mastura merespons status itu dengan menerbitkan Surat Edaran Nomor 04 Tahun 2022 tentang pembatasan kegiatan pada masa pandemi COVID-19, yang salah satunya mengenai pengaktifan kembali posko-posko di tingkat desa dan kelurahan.

Ia juga menginstruksikan kepada bupati dan wali kota serta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) agar memperketat penerbitan surat rekomendasi kegiatan izin keramaian.

Setiap pelaku perjalanan daerah luar daerah, baik melalui darat, udara, maupun laut, yang akan memasuki wilayah Sulawesi Tengah, wajib menunjukkan hasil tes cepat antigen negatif atau hasil PCR negatif yang berlaku 2×24 jam.

“Bupati dan wali kota memantau dan mendorong secara langsung vaksinasi bagi anak-anak dan usia lanjut,” kata dia.

Ia juga meminta kepada Satgas COVID-19 agar bekerja sama dengan TNI dan Polri memastikan seluruh kegiatan ekonomi masyarakat, dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat. *

Sumber: Antara

Phian