OBORMOTINDOK.CO.ID. Palu— Gubernur Sulawesi Tengah, H. Rusdy Mastura, menetapkan target ambisius untuk hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (EPPD) Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah tahun 2025, dengan masuk dalam 5 besar secara nasional.
Pernyataan ini disampaikan dalam kegiatan optimalisasi dan tata kelola Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) Provinsi Sulawesi Tengah yang diselenggarakan oleh Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah di ruang Pogombo, Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, pada Selasa (11/06/2024).
Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Wakil Gubernur Sulawesi Tengah Ma’mun Amir, Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Dra. Novalina, MM, serta sejumlah kepala perangkat daerah.
Gubernur Rusdy Mastura optimis bahwa target ini bisa dicapai, mengingat kinerja positif yang terus ditunjukkan oleh Provinsi Sulawesi Tengah dan diakui oleh pemerintah pusat.
Beberapa indikator kunci yang mendukung optimisme ini antara lain:
Pertumbuhan Ekonomi: Ekonomi Sulawesi Tengah tumbuh sebesar 11,91% pada tahun 2023, jauh di atas rata-rata nasional yang hanya 5,05%.
Indeks Pembangunan Manusia (IPM): IPM meningkat dari 70,54 poin pada tahun 2022 menjadi 71,66 poin pada tahun 2023.
Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT): TPT turun dari 3,75% pada tahun 2022 menjadi 2,95% pada tahun 2023.
Angka Kemiskinan Ekstrim: Angka kemiskinan ekstrem menurun dari 3,02% pada tahun 2022 menjadi 1,44% pada tahun 2023.
Pendapatan Asli Daerah (PAD): PAD melonjak dari Rp 900 miliar menjadi Rp 2,059 triliun per Maret 2024.
Realisasi Investasi: Investasi mencapai Rp 111,98 triliun pada tahun 2023, melebihi target sebesar Rp 111,68 triliun.
Gubernur juga menegaskan komitmen pemerintah provinsi dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan menuju good governance dan clear government.
Prinsip ini diharapkan dapat memberikan pelayanan publik yang prima dan efisien sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.
Ia menekankan pentingnya validitas dan akuntabilitas data dalam setiap perbaikan yang dilakukan, agar masyarakat dapat merasakan hasil kinerja pemerintah daerah secara nyata.
“Perangkat daerah harus serius dalam melakukan perbaikan, sehingga Sulawesi Tengah bisa lebih sejahtera dan maju,” ujarnya.
Plh Direktur Evaluasi Kinerja dan Peningkatan Kapasitas Daerah Kementerian Dalam Negeri, Dra. Imelda, M.AP, menjelaskan bahwa LPPD adalah laporan wajib yang harus diserahkan setiap tahun oleh seluruh kepala daerah.
Ia juga menyebutkan bahwa peringkat EPPD Provinsi Sulawesi Tengah telah mengalami peningkatan signifikan dalam tiga tahun terakhir, dari peringkat ke-29 ke peringkat ke-15 secara nasional.
Kegiatan optimalisasi LPPD ini dihadiri oleh para kepala perangkat daerah lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, menunjukkan keseriusan semua pihak dalam mencapai target yang telah ditetapkan.**
*) Ikuti berita terbaru Obormotindok.co.id di Google News