OBORMTINDOK.CO.ID. LUWUK- Tim Koordinasi Kerja Sama Daerah (TKKSD) yang baru terbentuk diera Bupati Banggai H Amirudin, langsung melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor).

Rakor yang dipimpin langsung Asisten Pemerintahan dan Kesra selaku Wakil Ketua I TKKSD, bertempat di ruang rapat khusus Bupati Banggai, Kamis (14/7/2022).

Sesuai amanat Permendagri Nomor 22 tahun 2020 dan dengan terbentuknya Tim Koordinasi Kerja Sama Daerah (TKKSD) maka semua kerjasama daerah dalam bentuk Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) sudah harus melalui tim TKKSD yang ada pada Bagian Kerjasama.

Menindak lanjuti hal tersebut, Rapat koordinasi dipimpin oleh Asisten Pemerintahan & Kesra selaku wakil ketua I TKKSD Nurdjalal SH yang didampingi Kabag Kerjasama selaku Sekretaris TKKSD, Fahmi Arifuddin Rizal membahas 3 poin Agenda rapat yakni ;

1. Tindaklanjut Keputusan Bupati Banggai tentang pembentukan Tim Koordinasi Kerjasama Daerah (TKKSD) Pemerintah Kabupaten Banggai.

2. Rencana kerja dan sinkronisasi program/kegiatan Tim Koordinasi Kerja Sama Daerah (TKKSD) tahun 2022 dan tahun 2023.

3. Masukan dan saran terkait draft buku panduan teknis kerjasama daerah dan SOP kerjasama daerah.

Dalam pembahasan tersebut, TKKSD yang telah dibentuk oleh Bupati Banggai melalu Keputusan Bupati Banggai Nomor : 4154/1229/Bag.Kerjasama, Tentang Tim Koordinasi Kerja Sama Daerah Pemerinta Kabupaten Banggai, langsung bergerak cepat melaksanakan perintah Bupati yang diawali dengan melakukan konsolidasi internal tim.

Salah satu tugas Tim Koordinasi Kerja Sama Daerah (TKKSD) adalah melakukan pemetaan urusan pemerintahan dalam rangka kerjasama daerah.

Dengan adanya pemetaan maka potensi kerjasama daerah yang dimiliki oleh Kabupaten Banggai akan dapat termanfaatkan dengan baik untuk kesejahteraan rakyat banggai.(ydi)

Phian