OBORMOTINDOK.CO.ID – Lima orang dipilih menjadi komisioner Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Tengah periode 2021-2025 setelah melalui uji kepatutan dan kelayakan yang diselenggarakan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tengah.

Selain menetapkan lima orang komisioner tetap, tim penguji juga menetapkan 10 calon komisioner penggantian antarwaktu (PAW).

Sekarang ini, panitia seleksi sedang memproses surat keputusan penetapan yang ditandatangani Gubernur Sulawesi Tengah.

Pelantikan komisoner Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Tengah ini dijadwalkan akhir November atau paling telat 1 Desember 2021.

Komisioner terpilih:

  1. Abbas H.A Rahim
  2. Ridwan
  3. Jefit Sumampouw
  4. Henny Hasna Ingolo
  5. Sutrisno Yusuf

Calon Komisoner PAW terpilih:

  1. Siti Norma Mardjanu
  2. Aprelius Balebu
  3. Abdul Majid
  4. Nanang Qosim
  5. Ukas Abd. Latif
  6. Jisman
  7. Muhammad Akib
  8. Ali Rahman
  9. Chatrina D. Nelloh
  10. Andy Affandy *

 

Phian