OBORMOTINDOK.CO.ID. BANGKEP- DPRD Banggai Kepulauan (Bangkep) meminta pemerintah daerah (Pemda) setempat segera memasukan rancangan peraturan daerah (Raperda) nomor 8 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Bangkep.

Desakan kepada Pemda itu disampaikan Ketua Komisi I DPRD Bangkep, Irwanto I.T Bua, Kamis (21/7/2022).

“Pemda harus segera memasukan rancangan peraturan daerah nomor 8 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kabupaten Banggai Kepulauan,” tegasnya.

Diketahui, ada 19 program pembentukan peraturan daerah di tahun ini. 16 dianyatanya rancangan peraturan daerah usulan dari eksekutif dan 3 rancangan lainnya diinisiasi DPRD Bangkep.

Salah satu rancangan yang paling disoroti Irwanto adalah rancangan perubahan ketiga atas peraturan daerah nomor 8 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kabupaten Bangkep.

“Rancangan peraturan daerah ini yang kami harap agar secepatnya diserahkan atau dimasukan ke DPRD Bangkep. Sehingga di tahun depan dengan mudah dilakukan penyesuaian,” jelas Irwanto.

Karena kata dia, Raperda tersebut punya peran penting dalam mengefisienkan beban penganggaran daerah ditahun depan.

“Peraturan ini esensinya adalah perampingan struktur organisasi perangkat daerah yang ada. Sehingga struktur perangkat daerah yang kurang produktif bisa digabungkan atau disatukan,” tuturnya.

Irwanto mencontohkan, misalnya perangkat daerah pemuda dan olahraga. Kata dia, perangkat tersebut seharusnya dapat digabungkan dengan dinas pendidikan dan kebudayaan.

Dicontohkan lagi, dinas perumahan harusnya dapat digabungkan dengan dinas PU. Dengan begitu kata dia, secara otomatis akan menghemat belanja rutin.

Sehingga lanjutnya, beban keuangan daerah yang nilainya mencapai belasan miliar dapat berkurang.(dan)

Phian