OBORMOTINDOK.CO.ID. – Kepala Staf Kepresidenan Jenderal (Purn.) TNI Moeldoko segera melaporkan Indonesia Corruption Watch (ICW) ke kepolisian, karena lembaga swadaya masyarakat itu tidak mau meminta maaf dan membuktikan berkait tudingan tenang “promosi” obat Covid-19 Ivermectin dan ekspor beras.

“Saya akan melanjutkan melaporkan kasus ini kepada kepolisian,” ujar Moeldoko kepada wartawan, Selasa (31/8/2021).

Tudingan oleh ICW itu, kata Moeldoko, sangat serius dan dia wajib meresponnya.

Moeldoko melalui kuasa hukumnya sudah tiga kali memberi kesempatan kepada ICW agar mengklarifikasi dan meminta maaf, namun ICW tidak punya itikad baik dengan meminta maaf kepadanya.

Cara-cara ICW membuat tudingan kepadanya adalah sangat gegabah yang sama halnya membunuh karakter seseorang. Padahal, katanya, tudingan itu belum tentu kebenarannya.(kr)

Sumber: Detik.com

Phian