OBORMOTINDOK.CO.ID – Kehadiran orang asing ke Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah bisa berdampak positif bagi perkembangan sektor wisata, karena mendongkrak perekonomian daerah.
Namun, tambahnya, kehadiran orang asing juga bisa memberi dampak negatif sehingga mesti diwaspadai.
“Selain itu juga kemungkinan ada misi-misi tertentu dari kunjungan orang asing yang berupa paham-paham radikal,” kata Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Alfian Djibran sewaktu membuka rapat koordinasi penguatan Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kabupaten Banggai 2021 di Ballroom Hotel Estrella Luwuk, Kamis 18 November 2021.
Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia RI, Kantor Wilayah Sulawesi Tengah, Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Banggai.
Menurutnya, sektor wisata yang menjadi ikon Kabupaten Banggai membutuhkan kehadiran wisatawan, apalagi yang dari luar negeri.
“Obyek wisata di daerah ini digemari oleh orang asing, begitu juga masuknya perusahaan asing,” tuturnya.
Namun, menurutnya, kunjungan wisatawan maupun pekerja dari luar negeri juga harus diwaspadai, karena akan menghasilkan kebiasaan baru lewat pergaulan dengan mereka.
Bisa saja kehadiran orang asing di tengah-tengah masyarakat membawa paham-paham radikal.
Dalam kegiatan tersebut, turut hadir Timpora, Kasubsi Intelijen Keimigrasian Kanim Banggai I Gede Krisna Vindya Satriawan, Kasubsi Komunikasi dan Informasi Kanim Banggai Ridwan Arifin bersama staf, perwakilan unsur Forkopimda, dinas berkait, dan tamu undangan lainnya. *