Komunitas Celebes Minta Gubenur Sulawesi Tengah Penuhi Hak Penyintas Hunian Sementara

oleh
oleh
Asisten Pemerintahan dan Kesra, Ir. Faisal Mang, Bersama Tenaga Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan, antar lembaga lembaga dan Hak Asasi Manusia M.Ridha Saleh, S.Sos, MH, Pusdatina Bencana Adiman, SH, M.Si. menerima Komunitas Celebes Bergerak terkait pemenuhan Hak - Hak Penyintas, Senin , 27 September 2021.(foto: Istimewa)

OBORMOTINDOK.CO.ID. Palu- Ketua Komunitas Celebes Bergerak Wahyu Perdana Putra meminta Gubernur Sulawesi Tengah agar memenuhi hak penyintas di hunian sementara secara cepat.

Hal ini disapaikan Wahyu sewaktu bertemu Asisten Pemerintahan dan Kesra, Faisal Mang, bersama Tenaga Ahli Gubernur bidang Kemasyarakatan, Antar lembaga-lembaga dan Hak Asasi Manusia M. Ridha Saleh, Pusdatina Bencana Adiman, Senin, (27/9/2021).

Wahyu mengatakan, sekarang ini ada 28 kepala keluarga di hunian sementara Pengawu dan 30 kepala keluarga di Donggala Kodi.

Mereka, katanya, tidak memiliki hak tanah, dan ada 21 kepala keluarga yang tinggal di rumah nelayan juga belum mendapat hak sebagai penyintas bencana.

“Kami meminta perhatian pemerintah agar secepatnya mendapat bantuan,” kata Ibu Sri Tini Haris, salah seorang nelayan.

Asisten Pemerintahan dan Kesra, Faisal Mang, menyampaikan,  penanganan bencana adalah penanganan yang berjenjang. Mulai dari pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten /kota, sehingga komunitas itu agar memberi data akurat dengan berbagai masalahnya.

Pendapat yang sama juga disampaikan Tenaga Ahli Gubernur M. Ridha Saleh. (fn)

 
BACA JUGA:  Polres Banggai dan Kodim 1308/LB Gelar Apel Gabungan, Tingkatkan Solidaritas dan Sinergitas TNI-Polri