OBORMOTINDOK.CO.ID. Morut– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Morowali Utara, (Morut), melaksanakan rapat pleno terbuka untuk rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) dalam rangka Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, serta Bupati dan Wakil Bupati Morowali Utara.
Rapat pleno ini digelar pada Jumat, 20 September 2024, di Hotel Beugenville, Kolonodale.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), tim pasangan calon atau liaison officer (LO), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), serta Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) se-Kabupaten Morowali Utara.
Hartati, Komisioner KPU Morowali Utara Divisi Perencanaan Data dan Informasi, menjelaskan bahwa rekapitulasi dilakukan berdasarkan pemaparan data di setiap kecamatan.
Selanjutnya, KPU menunggu tanggapan dari peserta rapat pleno terkait hasil tersebut.
“Kami menunggu tanggapan dari peserta pleno terkait apakah ada perubahan yang diinginkan berdasarkan hasil pemaparan. Setelah semua tanggapan diterima dan direspon, baru keputusan final diambil. Setelah pleno selesai, DA (Daftar Afirmasi) dan SK (Surat Keputusan) akan diterbitkan, yang akan memuat jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah serta Bupati dan Wakil Bupati Morowali Utara,” jelas Hartati.
Ia menambahkan, jika setelah penetapan masih ada peserta pemilu yang ingin mengajukan perubahan dengan bukti autentik, maka data tersebut akan dibuka dan dimasukkan ke dalam DPT yang telah ditetapkan. (teguh).
*) Ikuti berita terbaru Obormotindok.co.id di Google News
Discussion about this post