OBORMOTINDOK.CO.ID. Morut– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Morowali Utara (Morut) melantik Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Morowali Utara, di ruang pola kantor Bupati Morut, Rabu 04 Januari 2023 mulai pukul 10.00 wita.

Sebanyak 50 orang PPK dari 10 Kecamatan di Kabupaten Morowali Utara mengikuti acara pelantikan tersebut.

Ketua KPU Kabupaten Morowali Utara Yusri Ibrahim menegaskan 3 hal penting yang menjadi syarat seorang anggota PPK diluluskan dalam seleksi.

BACA JUGA: Bupati Banggai Pimpin Upacara Peringatan Hari Amal Bhakti Ke-77 Kementerian Agama RI Tahun 2023

“Ada 3 yang kalian miliki, yang tidak di miliki oleh teman-teman dari kurang lebih 150 orang yang mendaftar mengikuti calon badan adhoc ini. Yang pertama saudara memiliki kecerdasan yang ditunjukkan pada saat mengikuti tes dan saat menjawab pertanyaan dari komisioner saat wawancara. Yang kedua menurut penilaian kami saudara-saudara ini memiliki integritas yang bagus. Integritas ini ditunjukan dari pengalaman dalam melaksanakan tugas-tugas pada tahun 2019 dan tahun 2020 yang lalu. Tugas saudara-saudara setelah dilantik ini melakukan seleksi anggota PPS,” ujar Yusri

Ketua KPU Kabupaten Morut ini juga menambahkan setelah dilantik PPK akan mengikuti Bimtek di kota Palu pada bulan Januari ini.

Dia menjelaskan, tugas anggota PPK mengacu Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 8 Tahun 2022 Pasal 7 ayat 1 dan 2 adalah melaksanakan semua tahapan Pemilu di tingkat Kecamatan. Selain itu juga menerima dan menyerahkan daftar pemilih kepada KPU Kabupaten.

Dalam pelantikan ini hadir seluruh komisioner KPU Morut, Pemerintah Kabupaten Morut yang diwakili oleh Asisten I Pemerintahan Drs. Victor Tamehi. (cm)

BACA JUGA: Bupati Banggai Tunjuk Rudi PLT Kadis Perdagangan dan Perindustrian Ganti Hasrin Karim

Phian