OBORMOTINDOK.CO.ID. Morut– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Morowali Utara (Morut) secara resmi menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 sebanyak 110.249 pemilih.
Penetapan ini dilakukan melalui Rapat Pleno KPU Morut yang berlangsung di Hotel Bugenvil, Kecamatan Petasia, Kabupaten Morowali Utara, pada Jumat (20/09/24).
Ketua KPU Morut, Rudi Hartono, mengungkapkan bahwa jumlah DPT tersebut merupakan hasil proses panjang dan teliti yang melibatkan berbagai pihak terkait.
“Terima kasih kepada seluruh anggota dan sekretariat KPU Kabupaten Morowali Utara, Bawaslu, partai politik, Pemda Morut, serta rekan-rekan PPK, PPS, Pantarlih, pemilih, masyarakat, dan media yang turut aktif mengawal proses ini secara partisipatif,” ujar Rudi Hartono dalam keterangannya pada Sabtu (21/09/24).
Dari total DPT yang telah ditetapkan, sebanyak 60.880 pemilih laki-laki dan 49.367 pemilih perempuan tersebar di 10 kecamatan yang ada di Kabupaten Morowali Utara.
Dengan penetapan ini, KPU Morowali Utara berharap pelaksanaan Pilkada 2024 dapat berjalan lancar dan sesuai dengan tahapan yang telah ditetapkan. (teguh).
*) Ikuti berita terbaru Obormotindok.co.id di Google News
Discussion about this post