OBORMOTINDOK.CO.ID – Kunjungan kerja Badan Angaran (Banggar) DPR RI ke Sulawesi Tengah, Senin 6 Desember 2021 memiliki nilai strategis bagi pembangunan di daerah itu, khususnya pengelolaan transfer ke daerah dan dana desa (TKDD).

“Pertemuan Banggar DPR RI dengan kepala daerah di Sulawesi Tengah yang dihadiri oleh Dirjen Perimbangan Keuangan ini harus dimanfaatkan oleh seluruh kepala daerah untuk membangun kesepahaman dan juga mencari solusi permasalahan yang dihadapi dalam pengelolaan TKDD,” Muhidin Muhammad Said, Wakil Ketua Banggar DPR RI.

Wakil Gubernur Sulawesi Tengah Ma’mun Amir, menyampaikan permohonan maaf dari Gubernur Rusdy Mastura, karena belum bisa bersama Banggar DPR RI dan Dirjen Perimbangan Keuangan Daerah.

Wakil Gubernur mengungkapkan bahwa, Sulawesi Tengah memiliki dilema dalam pembangunan. Satu sisi memiliki potensi ekonomi besar seperti tambang, tetapi dana bagi hasil yang diterima belum mencerminkan potensinya.

“Pertumbuhan ekonomi Sulawesi Tengah mencapai 15,21 persen atau lebih tinggi dari nasional, tetapi angka kemiskinan dan penganggurannya juga tinggi.”

“Kondisi ini perlu mendapat perhatian dari pemerintah pusat untuk memberikan kewenangan lebih besar bagi daerah dalam mengelola potensi ekonomi,” tambahnya.

Pertemuan yang menghadirkan seluruh Bupati dan Wali Kota se-Sulawesi Tengah tersebut, mendapat banyak masukan tentang pengelolaan TKDD selanjutnya.

Menurut masukan dari kepala daerah, perbaikan juklak dan juknis DAK yang sering terlambat diterima oleh daerah juga menjadi masalah.

Selain itu, dihapusnya DID tahun 2022 juga berpengaruh negatif kepada pemerintah provinsi dan kabupaten/kota.

Permasalahan yang juga dihadapi oleh pemerintah provinsi adalah penerimaan P3K yang ditanggung oleh mereka sebanyak 4.000 formasi, sementara di sisi lain anggarannya tidak ditambah oleh pemerintah pusat.

Merespon dari permasalahan ini, Dirjen Perimbangan Keuangan Astera Primanto Bhakti, mengungkapkan bahwa situasi ini tidak bisa dilepaskan dari penyebaran pandemi Covid-19.

“Fokus Pemerintah pusat untuk menyelamatkan kesehatan masyarakat dan pemulihan ekonomi, dengan mengeluarkan kebijakan refocussing dan realokasi, sehingga menyebabkan alokasi anggaran yang sudah disepakati sebelumnya berubah,” katanya.

Astera menjelaskan, pengalokasian DBH menjadi permasalahan yang dihadapi oleh daerah di seluruh Indonesia.

Ia terus bersosialisasi agar daerah memiliki persepsi yang sama dalam menghitung DBH, terutama dalam menentukan waktu perhitungan komoditas yang dimiliki oleh daerah.

“Selain itu, kami siap membantu daerah untuk mempersiapkan daerah dalam mendapat DID.”

“Intinya kita perlu menjaga tatakelola dan harmonisasi yang baik dalam mengelola TKDD baik di pusat maupun daerah”. Kami punya komitmen untuk memenuhi semua hak daerah.

Muhidin yang juga legislator dari Sulawesi Tengah ini, berharap masukan kepala daerah, mendapat perhatian dan dicarikan jalan keluarnya oleh Dirjen Perimbangan Keuangan. *

Phian