OBORMOTINDOK.CO.ID – Polsek Toili mengolah TKP awal pada peristiwa meninggalnya seorang laki-laki PN (70) warga Desa Mulyasari, Kecamatan Toili, Kabupaten Banggai, Rabu 2 Februari 2022 krena diduga menenggak cairan campuran racun rumput.
Korban meninggal pukul 17.30 Wita dengan mengonsumsi air kelapa yang sudah disimpan selama kurang lebih 1 tahun yang air kelapa tersebut buat campuran racun rumput, ungkap Kapolsek Toili Iptu Tonny.
Kapolsek menjelaskan, waktu itu saksi yang merupakan istri korban sekitar pukul 16.30 Wita baru saja pulang dari sawah melihat korban sudah tidak sadarkan diri.
“Saksi menemukan korban dalam posisi terlentang di atas tempat tidur dengan mulut mengelurkan busa,” kata Kapolsek.
Melihat kejadian itu, kata Iptu Tonny, istri korban langsung memanggil tetangga di depan rumahnya dan menghubungi anaknya melalui telepon seluler untuk meminta pertolongan agar korban dibawa ke Puskesmas.
“Dan sekitar pukul 17.30 Wita korban di bawa ke Puskesmas Toili II menggunakan mobil tetangga,” kata Kapolsek.
Iptu Tonny menyebutkan, setibanya korban dan istrinya di Puskesmas langsung dilakukan pemeriksaan luar oleh dokter, namun korban sudah meninggal dunia.
“keluarga korban membuat pernyataan untuk tidak dilakukan autopsi jenazah korban,” kata Iptu Tonny. *