OBORMOTINDOK.CO.ID. BUNTA – Lembaga Adat Wulanderi mengecam pemalangan jalan umum yang dilakukan M Yahya di Desa Bunta, Petasia Timur, Kabupaten Morowali Utara sejak April lalu.

Pemalangan jalan tersebut dinilai telah melanggar norma adat-istiadat dan budaya yang di anut masyarakat setempat.

Ketua Lembaga Adat Wulanderi Drs. Julius Pode MM mengatakan, pemalangan jalan yang dilakukan oleh sekelompok masyarakat terhadap terhadap akses jalan menuju PT Gunbuster Nickel Industry (GNI) tersebut dianggap menyusahkan masyarakat Bunta, khususnya warga lokal.

“Kami Masyarakat adat Desa Bunta menyatakan sangat keberatan atas aksi tersebut sebab tidak sesuai dengan norma dan budaya kehidupan masyarakat adat yang selama ini dianut oleh Masyarakat adat Wita Mori,” ujarnya, Minggu (17/4/2022).

Ditambahka Julius Pode, dimana jalan yang menuju Tambaole dan Bungini sejak dahulu telah terbangun dan menjadi sumber kehidupan masyarakat Bunta, walaupun jalan tersebut masih setapak, berlubang, dan berlumpur.

Sehingganya, pemalangan yang dilakukan bertentangan dengan adat dan budaya masyarakat Bunta khususnya Suku Mori yang menganut prinsip “mompelangkai” yang artinya menghargai dan menghormati setiap orang dan tidak menyusahkannya.

“Ini bentuknya kekerasan yang mengintimidasi masyarakat, menghalang-halangi, merintangi kehidupan ribuan pencari nafkah dengan adanya Pemalangan ini menurut kami tidak berperikemanusiaan. Banyak hal yang dirugikan, ribuan orang susah mencari nafkah akibat pemalangan ini, sedangkan jalan itu dari dulu jalan itu sudah ada tempat kita mencari ikan, tempat kita mencari bahan bangunan, mencari rotan, berburu ‘bingkaro’ dan lain lain,” ujarnya.

Julius juga menegaskan, adat-istiadat WITA Mori harus dijunjung tinggi dan saling tolong menolong serta saling membantu, sesuai dengan moto ‘tepo asa aroa’ yang berarti satu hati kita dalam kebaikan.
Masyarakat adat tidak pernah membeda bedakan warga yang bermukim di wilayah setempat.

“Siapa saja kalau sudah mengintimidasi seperti ini berarti dia tidak menghargai adat kita, ini akan menimbulkan perpecahan. Akses kepentingan umum tolong jangan dihalangi itu yang kami mau perjuangkan,” tandasnya.

Sementara itu Sekretaris lembaga Adat Wulanderi Seprianus Nggaluku menyesalkan adanya dampak dari pemalangan jalan tersebut. Ia menganggap sangat berpengaruh pada perekonomian dan menimbulkan kerugian besar untuk masyarakat Desa Bunta, oleh karena itu pihaknya meminta kepada pihak pemerintah Daerah Kabupaten Morowali Utara dan penegak hukum untuk membuka kembali akses jalan utama menuju PT GNI tersebut.

“Apabila permintaan kami ini tidak di indahkan, maka kami Lembaga Wulanderi menegaskan akan melakukan aksi dan membuka akses jalan menuju PT GNI,” tegasnya. (cm)

Phian