OBORMOTINDOK.CO.ID-Luwuk. Karena mengabaikan anjuran Protokol Kesehatan (Prokes), lima orang warga Luwuk, Kabupaten Banggai-Sulteng, terpaksa menghapal butir Pancasila sebagai sanksi, setelah mereka terjaring Operasi Yustisi pendisiplinan prokes, di pintu masuk Pasar Simpong, Senin (9/8/2021) oleh aparat Polsek Luwuk.

Petugas menjaring lima warga yang melanggar prokes yaitu tidak memakai masker ketika beraktivitas di luar rumah.

“Para pelanggar prokes ini diberikan hukuman berupa sanksi teguran lisan dan sanski sosial yaitu menghafalkan Pancasila. Selanjutnya diberikan masker,” ujar Kapolsek Luwuk AKP Pino Ary.

Perwira pangkat tiga balak ini menambahkan, kegiatan tersebut dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi prokes demi mencegah dan memutus mata rantai penyebaran virus corona.

“Alhamdulilah mereka yang terjaring sudah berjanji tidak akan mengulangi kembali,” tutup AKP Pino.*/ad

Phian