Obormotindok.co.id - Portal Media Terkini Sulteng

  • SULTENG
    • Kota Palu
    • Banggai
      • Luwuk
      • Batui-Toili
      • Kintom
      • Pagimana-Balantak
      • Kabar Donggi
    • Banggai Kepulauan
    • Banggai Laut
    • Poso
    • Buol
    • Sigi
    • Tolitoli
    • Morowali Utara
    • Donggala
    • Parigi Moutong
    • Tojo Una Una
  • SULBAR
  • SULUT
  • SULTRA
  • GORONTALO
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • HUKRIM
  • LIFE STYLE
    • PENDIDIKAN
    • KESEHATAN
    • e-Paper Digital
    • OLAHRAGA
  • SULTENG
    • Kota Palu
    • Banggai
      • Luwuk
      • Batui-Toili
      • Kintom
      • Pagimana-Balantak
      • Kabar Donggi
    • Banggai Kepulauan
    • Banggai Laut
    • Poso
    • Buol
    • Sigi
    • Tolitoli
    • Morowali Utara
    • Donggala
    • Parigi Moutong
    • Tojo Una Una
  • SULBAR
  • SULUT
  • SULTRA
  • GORONTALO
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • HUKRIM
  • LIFE STYLE
    • PENDIDIKAN
    • KESEHATAN
    • e-Paper Digital
    • OLAHRAGA
No Result
View All Result
Obormotindok.co.id - Portal Media Terkini Sulteng
  • HEADLINE
  • BANGGAI
  • BANGKEP
  • BALUT
Home Sulawesi Tengah Morowali Utara

Mantan Ketua DPRD Morowali Utara di Jatuhi Hukuman 3 Tahun Penjara

Admin by Admin
Mei 10, 2022
in Morowali Utara, Terkini
0
Share FBShare TwittShare WAShare TelegramShare Email

OBORMOTINDOK.CO.ID. KOLONODALE- Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Morowali bersama dengan Cabang Kejaksaan Negeri Morowali di Kolonodale telah melaksanakan Eksekusi terhadap Terpidana kasus korupsi Abdul Rifai Bagenda, S.H. berdasarkan Petikan Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia dengan Nomor 1137 K/Pid.Sus/2022, Selasa (10/5/2022).

Selain Abdul Rifai Bagenda pihak kejaksaan juga melakukan hal yang sama terhadap terpidana kasus korupsi mantan Ketua DPRD Morowali Utara Ir. Syarifuddin H Madjid, M. Sc. berdasarkan Petikan Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia dengan Nomor 1167 K/Pid.Sus/2022 ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Kolonodale.

Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Morowali di Kolonodale mengatakan terpidana Abdul Rifai Bagenda, S.H. dijatuhi hukuman 2 (dua) Tahun penjara dan Denda sebesar Rp.50.000.000 (lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan serta dibebankan untuk membayar biaya perkara pada tingkat kasasi sebesar Rp.2.500 (dua ribu lima ratus rupiah)

Sementara Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Morowali menyatakan terpidana Ir. Syarifuddin H Madjid, M. Sc. dijatuhi hukuman 3 (tiga) tahun penjara dan Denda sebesar Rp.50.000.000 (lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar.

“Maka dapat diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan serta membayar uang pengganti sebesar Rp.210.928.000 (dua ratus sepuluh juta sembilan ratus dua puluh delapan ribu rupiah) dan dibebankan untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.2.500 (dua ribu lima ratus rupiah),” ujarnya.

Sebelum menjalani eksekusi pidana badan, terhadap para Terpidana terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan kesehatan dan melakukan pengecekan antigen, hal ini dilakukan guna untuk memastikan Terpidana dalam keadaan sehat dan mencegah covid-19. Eksekusi tersebut berkaitan dengan tindak pidana korupsi pengadaan tanah lokasi pembangunan kantor DPRD Kabupaten Morowali Utara tahun anggaran 2015.(CM)

Previous Post

Wakili Gubernur, Pj. Sekda Sulteng Pimpin Rapat Kehadiran ASN, Pasca Cuti Bersama secara Virtual.

Next Post

Bupati Banggai Hadir Halal Bil Halal Bersama Kerukunan Keluarga Besar Sulawesi Tenggara

Related Posts

Evaluasi Realisasi APBD 2022, Bupati Banggai Ancam Turunkan Setingkat Pejabat Yang Tidak Kompeten

Mei 17, 2022

OBORMOTINDOK.CO.ID. LUWUK - Bupati Banggai, Ir. H. Amirudin menegaskan...

Gubernur Sulteng Pimpin Upacara Bulanan Tingkat Provinsi Sulawesi Tengah dirangkaikan Halal Bi Halal .

Mei 17, 2022

OBORMOTINDOK.CO.ID. PALU - Gubernur Sulawesi Tengah H. Rusdy Mastura...

Gelar Halal Bi Halal, Bupati Banggai: Jangan ada lagi dendam, mari saling memaafkan

Mei 16, 2022

OBORMOTINDOK.CO.ID. Luwuk— Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banggai menggelar kegiatan Halal...

Polisi Sita Puluhan Botol Miras Berbagai Jenis di Kios Sembako

Mei 16, 2022

OBORMOTINDOK.CO.ID. Luwuk— Sebuah kios sembako yang berada di wilayah...

Rakerda XVI HIPMI Jatim, Gerak Cepat Pulihkan Ekonomi

Mei 16, 2022

OBORMOTINDOK.CO.ID. SURABAYA- Gerak Cepat Pulihkan Ekonomi menjadi tagline utama...

Next Post

Bupati Banggai Hadir Halal Bil Halal Bersama Kerukunan Keluarga Besar Sulawesi Tenggara

Hujan dan Gelombang Laut Warnai Detik-detik Pelepasan Rombongan Pemudik dari Selayar

Discussion about this post

Tirto.ID
Loading…




  • REDAKSI
  • Indeks Berita
  • Privacy Policy
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
PT. Nur Grafika Batui Jl. Mawar Kelurahan Tolando, Kecamatan Batui , Sulawesi Tengah, 94762 Indonesia

@ Copyright 2018 www.obormotindok.co.id reserved

No Result
View All Result
  • SULTENG
    • Kota Palu
    • Banggai
      • Luwuk
      • Batui-Toili
      • Kintom
      • Pagimana-Balantak
      • Kabar Donggi
    • Banggai Kepulauan
    • Banggai Laut
    • Poso
    • Buol
    • Sigi
    • Tolitoli
    • Morowali Utara
    • Donggala
    • Parigi Moutong
    • Tojo Una Una
  • SULBAR
  • SULUT
  • SULTRA
  • GORONTALO
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • HUKRIM
  • LIFE STYLE
    • PENDIDIKAN
    • KESEHATAN
    • e-Paper Digital
    • OLAHRAGA

@ Copyright 2018 www.obormotindok.co.id reserved