OBORMOTINDOK.CO.ID. Batui– Ketegangan kembali terjadi di momen demonstrasi petani sawit di Batui, Kabupaten Banggai setelah melakukan aksi mereka selama empat hari di jalur jalan masuk PT Delta Subur Permai (DSP).

Aksi tersebut memunculkan ketegangan antara petani sawit, Polsek Batui dan PT Sawindo.

Pertemuan mediasi digelar di Kantor Polsek Batui, Sabtu (30/3/2024) yang dihadiri Kapolsek Batui AKP Sudirman, Camat Batui Musli B Ading, serta perwakilan PT Sawindo Cemerlang, Bravo Pemitra Plasma, dan Cip Security PT Sawindo.

Mediasi itu bertujuan untuk menyelesaikan masalah pembayaran petani sawit yang telah menghasilkan panen sejak tahun 2016 hingga saat ini belum dibayarkan oleh PT Sawindo.

Padahal, telah diterbitkan Surat Perjanjian Kerja (SPK) dan Surat Perjanjian Utang (SPHU) yang ditandatangani dan telah diserahkan kepada perusahaan.

Meskipun mediasi sudah sering dilakukan, perusahaan hanya mengobral tanpa tindakan konkret.

Opan, salah satu petani yang hadir, mengungkapkan kekecewaannya karena janji perusahaan selalu kosong.

Kapolsek Batui, AKP Sudirman, menegaskan pentingnya kejelasan pembayaran kepada petani sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban di Batui.

Namun, permintaan tersebut tidak dijawab oleh pihak perusahaan. Dodi, Humas Legal dari PT Sawindo Cemerlang, mengungkapkan bahwa mereka masih menunggu keputusan dari manajemen pusat di Jakarta terkait pembayaran dan penyelesaian konflik di lahan seluas 600 hektare.

Dengan kebuntuan tersebut, sejumlah petani sawit mengancam akan kembali melakukan aksi demo dan menutup akses jalan perusahaan sebagai bentuk protes atas ketidakadilan yang mereka alami.**

**) Ikuti berita terbaru Obormotindok.co.id di Google News

Phian