OBORMOTINDOK.CO.ID. Luwuk– Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Sabtu (25/9/2021) menegaskan, pemerintah melalui Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah menghentikan sementara atau moratorium pemekaran daerah otonomi baru, termasuk pendirian provinsi Sulawesi Timur, karena pendapatan negara sedang minus terdampak pandemi Covid-19.

Penegasan Mendagri Tito ini dia sampaikan kepada wartawan di kantor Bupati Banggai, Sulawesi Tengah.

Mendagri menjelaskan, ada 317 daerah tingkat provinsi, kabupaten, dan kota yang akan memekarkan diri, namun pemerintah menjalankan moratorium, karena sumber daya pendapatan negara sampai minus 5 di kwartal kedua tahun 2020.

Memekarkan daerah otonomi baru, kata Mendagri, membutuhkan pembiayaan yang besar. Mulai dari membangun insfrastruktur, kantor DPRD, kantor gubernur, kantor perangkat daerah, kantor dinas.

Selain itu, ujar Mendagri, pemerintah juga harus merekrut pegawai baru dan pengadaan gajinya.

Di tengah pandemi ini, kata Mendagri, negara mengalami kesulitan keuangan, karena pendapatan menurun, sedangkan belanja naik. Belanja tertinggi ada di sektor kesehatan dan jaring pengaman sosial.

Hal ini, tambahnya, mengubah semua skenario APBD dan APBN.

Ini yang kemudian membuat pemerintah mengambil kebijakan yang lebih dulu memprioritaskan keselamatan manusia dibanding memekarkan daerah otonomi baru.(kr)

Phian