OBORMOTINDOK.CO.ID – Polsek Bunta mengolah tempat kejafian perkara (TKP) awal  terbakarnya satu unit mobil pick up putih bermuatan barang milik J&T di Jalan Desa Tuntung, Kecamatan Bunta, Kabupaten Banggai, Sabtu 22 Januari 2022 pagi.

Mobil pengantar paket milik J&T dengan nomor polisi DN 8330 MH yang dikemudikan Anang Ma’aruf (38) tersebut terbakar sekira pukul 03.00 Wita dini hari.

“Mobil ini bermuatan barang-barang paketan perusahaan jasa J&T ,” kata Kapolsek Bunta Iptu Anang Afrioko sewaktu dikonfirmasi wartawan, Minggu 23 Januari 2022.

Sekarang ini mobil yang dikemudikan Anang Ma’aruf dari Kota Palu berhenti sejenak di TKP untuk membuang air kecil dan mesin mobil dimatikan.

Setelah selesai dan saat akan dihidupkan untuk melanjutkan perjalanan lagi, terlihat dari kaca spion mobil ada api menyala yang berasal dari sisi kiri mobil.

“Sehingga sopir turun dan mengecek, ternyata api sudah membesar di bagian bawa mobil dan mesin,” ungkap Iptu Nanang.

Karena panik, sopir pun berusaha mencari bantuan warga, namun karena api yang mulai membesar dan  lokasi jauh dari pemukiman sehingga membuat mobil beserta barang bawaan hangus terbakar.

“Kami sudah mengamankan TKP dan mengambil keterangan dari sopir dan saksi,” kata Kapolsek.

Tidak ada korban jiwa Atas kejadian itu, tetapi diperkirakan kerugian mencapai Rp200 juta.

“Dugaan sementara mobil terbakar berasal dari korsleting pada AKI mobil,” tutup Kapolsek. *

Phian