OBORMOTINDOK.CO.ID, Luwuk – Pemenuhan hak-hak pelajar di sekolah sudah menjadi kewajiban Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk kelancaran kegiatan belajar mengajar.

Salah satu hak pelajar di sekolah adalah mendapatkan fasilitas belajar berupa kursi dan meja yang layak. Diketahui, mobiler dibeberapa sekolah di Kabupaten Banggai sudah tidak layak lagi akibat banyak kursi dan meja yang rusak dan harus diganti. Bahkan ada sekolah yang sama sekali belum memiliki kursi dan meja.

Setelah dilakukan penghitungan sementara, Dinas Pendidikan Kabupaten Banggai setidaknya membutuhkan anggaran sebesar Rp. 25 Miliar untuk melengkapi mobiler di setiap sekolah yang ada di Kabupaten Banggai.

Menurut Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Banggai melalui Kasi Kurikulumnya, Rudi Budaya mengatakan, anggaran untuk mobiler sekolah Tahun 2022 hanya Rp. 1 Miliar.

“Angka Rp. 1 Miliar ini memang tidak cukup untuk pemenuhan kebutuhan mobiler di setiap sekolah di Kabupaten Banggai,” ujar Rudi di Kantornya, Senin (31/01/2022).

Olehnya kata Rudi, kami saat ini tengah membuat proposal yang akan di ajukan ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI untuk pemenuhan kebutuhan mobiler sekolah. Pengajuan proposal ini tentunya harus diketahui Bupati sebagai pimpinan pemerintahan tertinggi di Kabupaten.

“Kami sangat berharap agar proposal ini bisa disetujui pak bupati. Ketika di setujui, maka pelajar di Kabupaten Banggai bisa menikmati fasilitas berupa kursi dan meja yang layak,” harapnya.(no)

Phian