OBORMOTINDOK.CO.ID – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Palu, Provinsi Sulawesi Tengah, meminta mubaligh di kota itu agar melawan dakwah yang mengandung narasi intoleransi dan radikalisme di media sosial.
“Kita harus optimalkan penggunaan media sosial sebagai media sosialisasi dan dakwah, untuk melawan dakwah yang bernuansa dan mengandung narasi intoleransi dan radikalisme,” kata Ketua MUI Kota Palu, KH Zainal Abidin di Palu, Minggu 20 Februari 2022.
Zainal mengatakan, perkembangan zaman telah melahirkan kemajuan teknologi informasi yang memudahkan manusia untuk berinteraksi dan mengakses berbagai informasi.
Guru Besar Pemikiran Islam Modern Universitas Islam Negeri Datokarama Palu itu mengemukakan, ketergantungan manusia terhadap media sosial, dimanfaatkan oleh sebagian kelompok untuk menyebarkan informasi/dakwah yang mengandung narasi intoleransi dan radikalisme.
Lewat media sosial dijadikan alat oleh kelompok radikal untuk mendoktrin seseorang agar mau dan bersedia mengikuti paham dan pendapat yang dianut oleh mereka.
“Maka ini harus dilawan, media sosial harus dioptimalkan fungsinya oleh kita masing-masing, untuk melawan intoleransi, radikalisme dan terorisme,” katanya.
MUI Palu mengakui dakwah untuk kontra intoleransi dan radikalisme di medis sosial sangat rendah, padahal hal itu sangat penting dan mesti digencarkan.
“Masyarakat kita, generasi muda kita lebih memilih hal-hal yang instan, mereka hanya mengunjungi media sosial youtube dan sebagainya, untuk belajar agama. Maka, jangan sampai mereka terjerumus kepada hal-hal yang kita semua tidak inginkan,” tambahnya.
MUI Palu, kata Zainal, mengimbau kepada umat khususnya generasi muda Islam, agar belajar agama kepada mereka yang paham tentang agama.
“Belajar dan bertanyalah kepada para tokoh, para ustad yang memiliki pemahaman agama yang luas, yang layak untuk dijadikan sumber, atau datang ke Kantor MUI Palu, Kantor MUI terbuka untuk umum,” ujarnya.
MUI Palu menyiapkan konten media sosial yang berfungsi sebagai media edukasi dan dakwah, yang salah satu tujuannya untuk menangkal dakwah dengan narasi intoleransi, radikalisme dan terorisme. *
Sumber: Antara