OBORMOTINDOK.CO.ID. Luwuk Timur-Pemerintah Desa Kayutanyo Kecamatan Luwuk Timur, membantah tudingan salah satu warga terkait pilih kasih dalam memberikan dan menyalurkan bantuan fasilitas alat tangkap kepada masyarakat nelayan.

Penegasan itu disampaikan langsung Kepala Desa (Kades) Kayutanyo Yanti R. Saini, Rabu (21/4/2021).

Menurutnya, penyaluran bantuan yang mereka lakukan sudahlah tepat sesuai penerima manfaat. Hanya saja, kalau ada yang mengklaim bahwa tidak pernah menerima bantuan sesuai keluhan pada rilis Obor Motindok Edisi 279 Minggu ke-1 April 2021, itu tidaklah benar kata kades gender ini.

Menanggapi keluhan yang disampaikan oleh Judin Amata salah seorang warganya, ia menjelaskan bahwa yang bersangkutan sudah masuk kategori lansia dan tidak layak untuk diberikan bantuan berupa alat tangkap seperti pengakuannya itu.

Sehingganya, lanjut kades, pihaknya memberikan bantuan yang sesuai kebutuhan sehari-hari berupa sembako yakni, beras 1 karung, kacang ijo 5 liter, dan telur 3 rak.

“Kalau beliau itu sudah lansia, sudah tidak layak lagi dapat bantuan alat tangkap,” jelas kades.

Sebelumnya, Judin Amata melalui media ini mengeluhkan sikap Pemdes Kayutanyo yang terkesan tembang pilih dalam menyalurkan dan memberikan bantuan fasilitas alat tangkap nelayan.

Bahkan pria paroh baya ini berspekulasi kalau pemdes dalam memberikan bantuan tidak adil dan hanya memberikan bantuan kepada orang tertentu saja.(ac)

ombatui