OBORMOTINDOK.CO.ID.– Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate mengatakan, pemerintah mengizinkan penyelenggaraan kegiatan besar dengan pedoman yang ditetapkan.

Menurut Johnny kegiatan berskala besar ini dibuka untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional khususnya di sektor pariwisata dan seiring membaiknya situasi pandemic Covid-19.

“Mempertimbangkan perlunya kita mewadahi aktivitas masyarakat agar tetap produktif namun juga aman dari Covid-19, pemerintah kini dapat memberikan izin untuk mengadakan perhelatan dan pertemuan berskala besar yang melibatkan banyak orang, asalkan mematuhi pedoman penyelenggaraan yang telah ditetapkan,” kata Johnny, Minggu (26/9/2021).

Kegiatan berskala besar dimaksud adalah kegiatan yang melibatkan partisipan atau undangan dalam jumlah besar dan dari berbagai tempat.

Dia mencontohkan acara yang dimaksud seperti; konferensi, pameran dagang, acara olahraga, festival konser, konser musik ,pesta maupun acara pernikahan besar, dan kompetisi sepak bola Liga 1 dan Liga 2.

“Tentu saja penyelenggaraan kedua acara besar tersebut telah melalui diskusi berbagai pihak guna,” katanya.

“Pedoman dan praktik yang berjalan baik dalam penyelenggaraan PON XX, akan dapat menjadi pengalaman berharga bagi Indonesia untuk mengadakan kegiatan berskala besar di masa pandemi,” tambahnya.

Izin kegiatan besar akan diberikan selama kasus Covid-19 terkendali, setiap penyelenggara harus berkoordinasi dengan matang bersama pemerintah dan Satgas Covid-19 setempat.

Sedikitnya ada 6 faktor potensi penularan virus yang harus dipertimbangkan sebelum izin diberikan; kondisi covid-19 di daerah acara, tempat acara memungkinkan untuk jaga jarak dan bersirkulasi udara baik, durasi acara, tata kelola kegiatan, jumlah partisipan, dan kondisi partisipan (sudah divaksin atau belum).

Pemerintah juga menetapkan contoh pedoman penyelenggaraan kegiatan besar sebagai berikut:

Sebelum kegiatan: edukasi kesehatan, menyusun pedokman pelaksanaan dengan rencana kontijensi, memastikan fasilitas dan sarana prasarana mendukung protokol kesehatan.

Saat kegiatan: skrining kesehatan, pastikan alat kesehatan tersedia, partisipan harus taat prokes, segera rujuk jika ditemukan kasus positif.

Setelah kegiatan: memastikan tidak ada kasus positif yang lolos untuk kembali ke daerah asal. Optimalkan karantina setelah sampai asal daerah. (KR)

Sumber: Suara.com

Phian