OBORMOTINDOK.CO.ID.– Pemerintah menyiapkan anggaran  Rp1,2 triliun untuk membantu satu juta pedagang kali lima (PKL)atau PKL, pemberian bantuan sebesar Rp1,2 juta yang terdampak kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Bantuan itu, kata Sri Mulyani, Kamis (9/9/2021) di Jakarta, akan disampaikan melalui TNI sebesar Rp600 miliar dan kepolisian Rp600 miliar.

Pada kesempatan sama, ia menyampaikan bahwa alasan Presiden Joko Widodo mengamanatkan TNI/Polri sebagai penyalur adalah karena untuk menghindari ketegangan antara pedagang dan aparat.

Menurutnya, pemerintah acap kali melihat ketegangan ketika aparat penegak hukum sedang berpatroli PPKM.

Harapannya, penutupan usaha kecil di daerah level 4 yang disertai penyaluran bantuan bisa menghindarkan konflik dan kekerasan.

“Bapak Presiden memutuskan TNI/Polri diberi kewenangan menyalurkan langsung ke PKL, dengan demikian tugas yang dilakukan oleh TNI/Polri di lapangan bisa dipahami oleh masyarakat,” katanya.

 

Meski begitu, Sri Mulyani memastikan, penerima bantuan ini bukan merupakan penerima Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM).

Dengan sistem penyaluran bantuan yang tepat, ia berharap tidak ada tumpang tindih bantuan kepada masyarakat.

“Kalau sistemnya bagus dan di sistem yang disiapkan sudah cukup baik, Pak Presiden akan me-launching. Kita semua tahu, ini bukan masa yang mudah dan pemerintah akan terus hadir. Uangnya harus diterima utuh tanpa dikurangi satu rupiah pun,” katanya.(kr)

 

Sumber: Suara.com

ombatui