OBORMOTINDOK.CO.ID. MORUT– Bupati Morowali Utara, Dr dr Delis Julkarson Hehi MARS, mengingatkan, masyarakatnya agar benar-benar menggunakan sertifikat tanah, untuk kegiatan yang dapat meningkatkan kesejahteraan keluarga

Pernyataan tersebut, disampaikan Bupati Morowali Delis, saat kegiatan Penyerahan sertipikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) pada Empat Desa yang ada di Kecamatan Mori Atas, yakni, Desa Londi, Desa Ta’ende, Desa Ensa, dan Desa Lanumor, bertempat di Balai Desa Ensa, Kamis, (24/02/2022).

Jumlah Sertifikat PTSL yang diserahkan, berjumlah 964 bidang masing-masing sebagai berikut, Desa Londi, 256 bidang, Desa Ta’ende 152 bidang , Desa Ensa 200 bidang, dan Desa Lanumor 356 bidang.

Dalam penyerahan sertifikat tersebut masing-masing desa diutus 10 orang penerima dan sisanya diserahkan pada pemerintah desa untuk selanjutnya dibagikan ke masyarakat penerima didesanya masing-masing.

Penyerahan berjalan lancar dengan mengikuti protokol kesehatan.

Bupati Delis mengatakan, ada dua keuntungan memiliki sertipikat tanah. Kata dia, selain memberikan legalitas dan kepastian hukum kepada pemiliknya. Sertipikat tersebut juga bisa dimanfatkan sebagai anggunan di Bank, yang tentunya diperuntukan sebagai modal usaha, dalam rangka meningkatkan kesejahteraan keluarganya.

“Saya ingatkan kepada masyarakat yang ingin menjaminkan Sertifikat tanahnya di Bank, agar dapat memanfaatkan sebaik- baiknya dalam meningkatkan kesejahteraan keluarganya. Bukan sebaliknya, cenderung menggunakannya untuk hal- hal yang bersifat konsumtif, ” ujar Bupati Morut.

Kepala BPN / ATR Morut, Adolf Puahadi, dalam sambutannya menjelaskan, program Pensertifikatan tanah PTSL yang dilakukan ini, selain merupakan salah satu program prioritas Presiden RI Joko Widodo, kegiatan ini juga bertujuan untuk mendukung pencapaian Visi dan Misi Bupati Morut, yakni menjadikan masyarakat Morut yang Sehat, Cerdas, dan Sejahtera.

”Kalau BPN / ATR lebih condong pada Visi ketiga, yaitu persoalan kesejahteraan. Untuk itu, pihaknya meminta kepada masyarakat agar bisa memanfaatkan Sertipikat tanahnya, untuk meningkatkan kesejahteraan keluarganya,” jelas, Adolf Puahadi.

Kepala desa Ensa, Yan Ferdinan Suade, sebagai tuan rumah tempat penyerahan sertifikat sangat berterimah kasih kepada pemerintah daerah serta Pihak BPN yang sudah membantu masyarakatnya dalam penertibitan sertifikat sebagai legalitas berkepastian hukum. Dan berharap segala permasyalahan tanah didesa dengan pihak lain juga segera terselesaikan.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua DPRD Morut, Hj Megawati Ambos Asa SIP, Ketua Tim Penggerak PKK Morut, Febrianty Hongkiriwang Ssi Apt, Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemda Morut, Drs Viktor A Tamehi, Kepala BPN / ATR Morut, Adolf S Puahadi SSIT MM,kabag prokompi Herry pinontoan, Unsur Forkompida Kecamatan Mori Atas, para Kepala-kepala Desa penerima , serta sejumlah perwakilan masyarakat Penerima Sertipikat PTSL tersebut.(MC)

Phian