OBORMOTINDOK.CO.ID – Per 1 Desember 2021, Pemerintah Saudi Arabia mengizinkan warga negara dari Indonesia masuk ke sana tanpa menjalani karantina selama 14 hari di negara ketiga.

Selain Indonesia, Saudi Arabia juga mengizinkan warga negara dari Pakistan, India, Mesir, Brazil, dan Vietnam,  tanpa menjalani masa karantina, demikian Saudi Press Agency mengutip sumber resmi Kementerian Dalam Negeri Saudi Arabia sepert dikutip Antara.

Pengumuman tersebut disampaikan pihak berwenang Saudi Arabia, Kamis 25 November 2021 waktu setempat.

Pejabat Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi mengatakan, kebijakan tersebut akan berlaku efektif mulai 1 Desember 2021 pukul 01.00 dini hari.

Ia menambahkan kebijakan tersebut diambil setelah menindaklanjuti situasi pandemi secara lokal dan global.

Pengunjung dari enam negara tersebut harus menjalani karantina selama 5 hari, setibanya di Arab Saudi. Aturan tersebut berlaku tanpa memandang status vaksinasi COVID-19 mereka.

Negara-negara yang masih menghadapi larangan perjalanan adalah Turki, Ethiopia, Afghanistan, dan Lebanon.

Saudi menekankan pentingnya mematuhi penerapan protokol kesehatan untuk membendung penyebaran virus Corona.

“Semua prosedur dan tindakan harus mematuhi aturan serta evaluasi yang ditetapkan oleh otoritas kesehatan,” ujar sumber dari Kementerian Dalam Negeri Saudi.

Sumber: Suara.com

Phian