OBORMOTINDOK.CO.ID, LUWUK- Partai Golkar Banggai memborong perebutan kursi di Daerah Pemilihan (Dapil) II Banggai. Dapil yang dijatahi 10 kursi itu, partai berlambang pohon beringin rindang itu mengoleksi lima kursi di Parlemen Teluk Lalong.

Dapil yang meliputi Kecamatan Bualemo, Pagimana, Lobu, Bunta, Simpang Raya serta Kecamatan Nuhon, Partai Golkar Banggai menjadi jawara di seluruh kecamatan itu.

Dimulai dari Kecamatan Bualemo, Partai Golkar mengumpulkan 4.159 suara. Kecamatan Pagimana, 5.774 suara, Lobu berhasil meraup 832 suara. Berikutnya, di Kecamatan Bunta, partai ini mengoleksi 5.376 suara. Simpang Raya terkumpul 3.514 suara serta di Kecamatan Nuhon, Partai Golkar mengumpulkan 4.883 suara. Total raihan suara Golkar, 24.538.

Partai Gerindra menguntit di bawah Golkar. Dari 6 kecamatan di Dapil II Banggai, partai besutan Prabowo Subianto itu berhasil mengoleksi total suara sebanyak 10.778.

Di posisi ketiga ada PDI Perjuangan. Partai yang menjadi pemenang di wilayah itu harus berbesar hati dikalahkan seterunya. PDI Perjuangan hanya mampu mengoleksi 7.262 suara.

Demikian halnya dengan Partai Nasdem di Dapil II Banggai. Partai yang berhasil mengirimkan dua dutanya di Parlemen Teluk Lalong pada Pemilu 2019, kini kehilangan satu kursinya. Partai bertagline ‘Gerakan Restorasi’ ini hanya mampu mendulang 6.478 suara.

Justru PKB yang sebelumnya tak punya keterwakilan di Dewan Banggai, berhasil mengoleksi satu kursi dengan perolehan suara sebesar 5.784.

Dua partai politik yang kehilangan kursi adalah PKS dan PAN. PKS hanya mampu mengoleksi 1.388 suara dan PAN tak menembus angka seribuan, hanya 429. Perolehan suara PAN malah lebih tinggi perolehan Partai Demokrat, yakni 927 suara.

Dengan raihan masing-masing suara caleg dan perolehan suara 8 partai itu 57.584 ditambah 2.717 suara dari 10 partai lainnya, maka total suara sah adalah 60.301.

Berikut analisa perhitungan perolehan kursi Parlemen Teluk Lalong.

Mencermati total suara sah 60.301 itu, maka untuk mendapatkan satu kuota kursi hitungannya masih menggunakan Bilangan Pembagi Pemilih atau BPP. Yakni, jumlah suara sah dibagi kuota kursi.

Dapil II Banggai dijatahi 10 kursi, maka untuk mendapatkan satu kursi, partai politik harus mengoleksi suara sebesar 6.031 suara. Dari BPP itu, terdapat empat partai politik yang menembus angka BPP. Yakni masing-masing, Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar serta Partai Nasdem.

Dengan pembagian itu, maka sudah ada 4 kursi terisi. Nah, untuk menentukan pemilik kursi ke ke lima dan seterusnya, maka sistemnya menggunakan mekanisme sainte lague.

Di posisi kursi ke lima, masih direnggut Partai Golkar. Hitungannya 24.538 (total suara Golkar) dibagi 3, hasilnya masih 8.179 suara. Kursi ke enam diraih PKB, 5.784 (kursi pertama PKB).

Kursi ke tujuh diambil Partai Golkar. Hitungannya, 24.538 (total suara Golkar) dibagi 5 (kursi ke tiga Partai Golkar), hasilnya masih 4.907 suara.

Di posisi perebutan kursi ke delapan, Partai Golkar dikalahkan Partai Gerindra. Partai ini mengoleksi total sebanyak 10.778 dibagi 3 (kursi ke dua Partai Gerindra), hasilnya 3.592 suara.

Berikutnya, kursi ke sembilan kembali diambil Partai Golkar. Hitungannya 24.538 (total suara Golkar) dibagi 7 (kursi ke empat Partai Golkar), hasilnya 3.505 suara.

Pada perebutan kursi ke sepuluh atau kursi terakhir, Partai Golkar masih ambil bagian. Hitungannya, 24.538 (total suara Golkar) dibagi 9 (kursi ke lima Partai Golkar), sisa suaranya 2.726.

Angka perolehan suara perebutan kursi ke sepuluh terpaut sedikit dengan PDI Perjuangan. Perolehan total suara PDI Perjuangan adalah 7.262 suara. Nah, jika dibagi 3 (jatah kursi ke dua PDIP), maka jumlah suara PDI Perjuangan adalah 2.420 suara. Selisih 306 suara.

Perlu diingat bahwa ini sebatas analisa berdasarkan data formulir D1. Sebab, perhitungan di tingkatan KPU Banggai sedang berlangsung. KPU sebagai lembaga penyelenggara Pemilu yang berhak menentukan keputusan akhir. (top)

Daftar Urutan Peraih Kursi

Kursi pertama, Partai Golkar

Kursi ke dua, Partai Gerindra

Kursi ke tiga, PDI Perjuangan

Kursi ke empat, Partai Nasdem

Kursi ke lima, Partai Golkar

Kursi ke enam, PKB

Kursi ke tujuh, Partai Golkar

Kursi ke delapan, Partai Gerindra

Kursi ke sembilan, Partai Golkar

Kursi ke sepuluh, Partai Golkar

 

Phian