OBORMOTINDOK.CO.ID. Sekretaris Dinas (Sekdis), Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Banggai Hasan Baswan, mengatakan, sejumlah masalah yang terjadi pada tahapan Pilkades di Kabupaten Banggai sudah terselesaikan.

Hal ini disampaikan Hasan Baswan saat ditemui awak media ini di Kantor Dinas PMD Kabupaten Banggai, Rabu, 26 Oktober 2022.

“Alhamdulillah segala permasalahan yang terjadi pada saat tahapan Pilkades serentak tahap 1 (satu) tahun 2022 sudah terselesaikan sesuai dengan mekanisme dan aturan yang berlaku,”ungkap Acan.

Untuk Voting day akan di laksanakan pada Tanggal 2 November 2022, dan untuk Logistik, Surat Suara, Kotak Suara, Kotak Bilik serta pleno dokumen surat suara rencana besok sudah tiba dan akan di lakukan penyortiran di Dinas PMD sebelum di distribusikan ke-192 Desa yang akan melaksanakan Pilkades serentak pada Tanggal 29 Oktober.

“Untuk masa kampanye itu berlangsung selama 3 (tiga) hari terhitung pada Tanggal 27 Oktober sampai dengan Tanggal 29 Oktober 2022, sedangkan pada Tanggal 30 Oktober sampai Tanggal 1 November merupakan masa tenang dan juga monitoring persiapan dan perhitungan suara,”jelasnya.

“Kami berharap seluruh panitia Pilkades yang ada di tiap Desa dapat bekerjasama dan menjalankan tugasnya sesuai dengan aturan dan regulasi yang berlaku, sehingga tidak menimbulkan masalah hingga usai dilakukan voting day”,tutup Acan.(ran)

Phian