OBORMOTINDOK.CO.ID – Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PKS, Abdurrahman Suhaimi, Selasa 18 Januari 2022 mendorong warga Jakarta untuk memprotes perpindahan ibu kota negara dari DKI Jakarta ke Kalimantan Tengah dengan mengajukan uji materi Undang-Undang Ibu Kota Negara ke Mahkamah Konstitusi.

“Kita berharap masyarakat DKI itu gencar juga melalui para ahli akademisi untuk jalur hukum, bisa lakukan judicial review terhadap UU itu. Bisa juga masyarakat DKI protes, tidak setuju atas disahkannya RUU ini, ” kata Suhaimi Selasa seperti dikutip detik.com.

Suhaimi mempertanyakan urgensi dari perpindahan ibu kota negara pada 2024, karena Jakarta masih layak menyandang status sebagai ibu kota dengan segala sarana dan prasarana telah mumpuni.

“Saya secara pribadi tidak setuju pemindahan itu. Kenapa? Pertama semuanya sudah settle di DKI.  Semua sarpras sudah di DKI. Terus tiba-tiba kita pindah membangun sesuatu yang baru di sana,” ujarnya.

Rancangan Undang-Undang tentang Ibu Kota Negara (RUU IKN) resmi disahkan menjadi undang-undang oleh DPR Selasa. *

Sumber Detik.com

Phian