OBORMTINDOK.CO.ID – Kepolisian Resort (Polres) Banggai membubarkan sekelompok orang yang berpesta minuman beralkohol cap Tikus di lapangan Sudarto Sprot Center (SSC), Kota Luwuk, Selasa (26/10/2021) malam, karena meresahkan masyarakat.

Dalam pembubaran itu, Tim Tarantula Satuan Sabhara Polres Banggai menemukan dua laki-laki yang sedang mabuk.

“Sewaktu anggota berpatroli, terlihat beberapa orang sedang pesta minuman keras, sehingga langsung kami bubarkan,” ungkap Kasat Sabhara Polres Banggai Iptu Jimyarto Anasim.

BACA JUGA : Sulawesi Tengah Raih Predikat Menuju Informatif Kategori Pemerintah Provinsi

Di lokasi kejadian, polisi menggeledah dua pemuda, namun tidak menemukan barang-barang terlarang maupun yang dicurigai.

Dari lokasi, polisi menyita satu botol minuman beralkohol cap Tikus berukuran 600 ml.

Tim Tarantula memerintahkan kedua pemuda tersebut untuk memusnahkan sisa minuman dengan cara ditumpahkan ke tanah.

BAGA JUGA : Kapolri Ingin Kepolisian Dicintai Masyarakat

Iptu Jimyarto menyatakan, kegiatan patroli akan terus digelar untuk memberi rasa aman kepada masyarakat.

“Kami akan terus hadir di tengah-tengah masyarakat,” katanya. *

Phian