OBORMOTINDOK.CO.ID – Provinsi Sulawesi Tengah mendapat anugerah monitoring evalusi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2021 dengan predikat Menuju Informatif untuk kategori Pemerintah Provinsi dari Wakil Presiden Republik Indonesia bersama Komisi Informasi Pusat.

Penganugerahan ini dijalankan secara virtual, Selasa, 26 Oktober 2021 di ruang rapat Dinas Komunikasi dan Informasi Sulawesi Tengah.

Anugerah ini diberikan kepada 7 kategori badan publik yakni; kementerian, luar negeri dan LPNK, lembaga nonstruktural,  pemerintah provinsi, Badan Usaha Milik Negara, perguruan negeri, dan partai politik.

BACA JUGA : Resmikan Rumah Adat dan GOR, Bupati : Pelestarian Budaya Salah Satu Program Penting Kami

Dengan klasifikasi badan publik informatif, menuju informatif, dan cukup informatif.

Dalam kegiatan ini Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik Provinsi Sulawesi Tengah Faridah Lamarauna, didampingi Kabid IKP Hasyim R, Kasi Pengelolaan Opini dan Aspirasi Publik Mohammad Irfan, Kasi Pengelolaan Media Komunikasi Publik Silviana Yanis, dan Kasi Pelayanan Informasi Publik & Kemitraan Media Intje Yusuf.

Pada penganugerahan tersebut Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah meraih predikat menuju informatif dalam kategori pemerintah provinsi dengan nilai 88,95.

Ketua Komisi Informasi Pusat Gede Narayana menatakan, nilai indeks IKIP secara nasional pada tahun 2021 mencapai  skor 71,37 atau masuk dalam kategori sedang.

Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengharapkan hasil penilaian ini menjadi sarana intospeksi semua badan pubik untuk terus menjaga dan meningkatkan kinerja pelayanan publik.

Wakil Presiden juga mengajak masyarakat luas untuk terus berpartisipasi dengan cermat dalam menggunakan hak atas informasi serta turut mengawasi setiap proses formulasi, implementasi, dan evaluasi kebijakan yang dikeluarkan pemerintah.

“Kunci keterbukaan informasi adalah kolaborasi pemerintah, masyarakat, dan pemangku kepentingan,” ujar Ma’ruf Amin. *

Phian