OBORMOTINDOK.CO.ID – Jajaran Polsek Kintom meningkatkan KRYD untuk menjaga dan menciptakan situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif.

KYRD tersebut menyasar minuman beralkohol, senjata tajam, bahan peledak, narkotika, DPO, dan benda-benda terlarang lainnya serta kelengkapan kendaraan bermotor.

Seperti yang dilaksanakan personel Polsek Kintom di Jalan Trans Sulawesi, tepatnya di depan Mapolsek Kintom, Jumat 21 Januari 2022.

“Dari razia ini kita tidak menemukan barang-barang yang dilarag oleh hukum,” ungkap Kapolsek Kintom Iptu Andriansyah Arthadana.

Meski begitu, kata Iptu Andriansyah, pihaknya menemukan sejumlah pengendara tidak tertib dalam berlalu lintas, seperti tidak memakai helm, tidak membawa surat-surat, dan tidak memasang TNKB.

“Para pengendara ini diberikan teguran agar melengkapi seluruh komponen kendaraan serta surat-surat ketika berkendara,” kata Iptu Andriansyah.

Selain itu, ia mengimbau para pengendara tetap mematuhi protokol kesehatan terutama memakai masker saat berada di luar rumah.

“KRYD ini akan intens kita lakukan demi menjaga kondusivitas kamtibmas,” tutup Iptu Andriansyah. *

Phian