OBORMOTINDOK.CO.ID – Personel Polsek Toili, Selasa 14 Desember 2021 malam mengamankan empat unit sepeda motor berknalpot brong yang bersuara bising, karena suaranya dikenal meresahkan dan mengganggu ketenangan masyarakat.

BACA JUGA: Satuan Binmas Polres Banggai Gencarkan Sosialisasi dan Bagikan Brosur Ayo Vaksin

“Empat unit sepeda motor diamankan anggota ketika patroli malam,” ungkap Kapolsek Toili Iptu Tonny.

Empat unit sepeda motor ini diamankan ketika tim patroli malam melintas di jalan umum, Desa Jaya Kencana dan simpang empat Desa Mulyoharjo, Kecamatan Moilong.

Polisi menemukan sekelompok laki-laki muda berkumpul tanpa tujuan yang jelas.

BACA JUGA: KPK dan DPD Jalin Kerja Sama Berantas Korupsi di Daerah

“Dari keempat pengendara sepeda motor ini tiga di antaranya adalah pelajar,” kata Iptu Tonny.

Sementara waktu, empat unit sepeda motor tersebut diamankan di Mapolsek Toili sampai pemiliknya mengganti knalpot brong dengan knalpot standar serta melengkapi komponen pendukung sesuai standarnya.

“Pemiliknya juga harus menunjukan surat-surat kendaraan sebelum mengambil kendaraannya,” katanya. (HPB)

BACA JUGA: KPK: Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Barang Sudah Dimulai dari Perencanaannya

Phian