OBORMOTINDOK.CO.ID – Presiden Joko Widodo akan menganugerahi gelar pahlawan nasional kepada tokoh Sulawesi Tengah, Tombolotutu (almarhum), yang penganugerahannya dilaksanakan 10 November 2021.

Selain Tombolotutu, Presiden Joko Widodo juga akan menganugerahi gelar pahlawan nasional kepada tokoh Kalimantan Timur, Sultan Aji Muhammad Idris (almarhum); tokoh DKI Jakarta, Aji Usmar Ismail (almarhum), dan tokoh Banten, Raden Arya Wangsa Kara (alrmarhum).

Hal ini diungkap Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD lewat konferensi pers melalui Youtube Kementerian Polhukam, Kamis, 28 Oktober 2021.

Mereka dipilih menjadi pahlawan nasional, karena memenuhi syarat seperti pernah berjuang sampai banyak melahirkan manfaat bagi kemajuan negara.

Selain itu, Joko Widodo memutuskan empat tokoh tersebut menjadi pahlawan nasional, karena untuk pemerataan kedaerahan.

“Sampai dengan hari ini, Sulawesi Tengah, belum mempunyai pahlawan nasional, kemudian Kalimantan Timur. Kalimantan Utara kita kesampingkan dulu karena baru merdeka sehingga pahlawannya belum bisa diindetifikasi, tapi yang Sulawesi Tengah dan Kalimantan Timur ini adalah provinsi yang ada sejak awal Indonesia merdeka,” kata Mahfud.

Penetapan gelar pahlawan nasional ini sesuai Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 109/TK/2021 tentang Penganugerahan Pahlawan Nasional.

Daftar keempat tokoh tersebut nantinya akan diserahkan kepada Istana Negara. Setelah itu gelar pahlawan nasional akan dianugerahkan secara resmi kepada keluarga empat tokoh tersebut di Istana Bogor.

“Kalau tidak berubah, persis pada Hari Pahlawan 10 November 2021,” ungkap Mahfud.*

Phian