OBORMOTINDOK.CO.ID. Luwuk- Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Banggai, Bambang Eka Sutedi, tak mau memberikan komentar soal rencana pelaksanaan proyek rehabilitasi pada kantornya yang digelontorkan dari APBD senilai Rp. 4.430.986.200.

Melalui data Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) Pemerintah Kabupaten Banggai, terdapat sejumlah proyek fantastis bernilai miliaran rupiah. Salah satunya pembangunan Kantor Dinas PUPR yakni Rp. 16.954.102.589.

Dihubungi wartawan Obormotindok.co.id, Via Watsh app peribadinya nomor 0811-*-701, Kamis 30 Maret 2023, pria yang sudah memimpin PUPR di tiga kepala daerah tersebut, sepertinya enggan memberikan klarifikasinya.

Ketua DPRD Banggai, Suprapto N saat dihubungi Via Watsh app peribadinya nomor 0852-1***-7974, belum memberikan jawaban secara detail mengenai proyek tersebut. Dalam pesan baliknya, “Walaikumsalam Wr. Wb. Sebentar ya Pak. Sy msh ada tamu.” jawabnya.

Sedang, salah satu anggota DPRD Banggai Syafruddin Husain, yang dihubungi dan sedang berada diluar kota memberikan keterangannya via whats app nomor 0812-4***-271, mengatakan, jika dirinya hanya mengetahui adanya proyek rencana pembangunan kantor PUPR yang baru, dan bukan rehab.

“Kalo untuk anggaran program pembangunan jalan dan jembatan mungkn sdh termuat dlam perencanaan tehnis PUPR pada tahun sebelumx jadi kita hnya setujui total anggaranx saja dlm pembahasan khusus utk yg sdh masuk dlm anggaran perencanaan, kalo khusus kbtuhan anngarab rehab ktr dprd yg baru dan yg lama sya mmg tidak dengar dlm pembhasan anggaranx”, jawabnya.

Namun saran Haji Udin akrabnya, untuk mengetahui lebih jelas, silahkan konfirmasi lengsung kepada pimpinan atau Ketua DPRD Banggai. Jangan sampai ada kebijakan itu. Tapi yang pastinya, proyek rehab itu tidak pernah ada dalam pembahasan.

Tanggapan juga disampaikan Wakil Ketua II DPRD Banggai, Syamsul Bahri Mang, ketika dikonfirmasi, via whats app nomor 0823-4***-4289, memberikan klarifikasi singkat, “Wsslm…nanti tanyakan ke pak ketua..biar jelas,” jawabnya.

Menanggapi hal tersebut, Koordinator Aliansi Generasi Peduli Kearifan Lokal (AGPKL) Hasrudin Laseni, menegaskan jika proyek tersebut dilaksanakan, maka Dinas PUPR tidak punya perencanaan yang matang dalam mengakomodir proyek yang bersumber dari APBD Tahun 2023.

Yang anehnya kata Rudin panggilan akrabnya, jika memang Dinas PUPR mau mengelola secara proporsional, maka ada upaya menyelamatkan uang daerah agar tepat sasaran dan tidak mubazir.

“Kan aneh, kalau sudah jelas kita semua tau dari dulu, anggota DPRD menolak pindah dan berkantor di sana. Terus sekarang PUPR malah siapkan anggaran untuk rehab kantor sementara dan menganggarkan lagi untuk bangun baru,” ungkapnya.

Alumni Fakultas Ekonomi Unismuh Luwuk itu menduga, jangan sampai keberadaan proyek miliaran tersebut hanya dipaksakan tanpa perencanaan dan rasionalisasi oleh pihak Dinas PUPR, termasuk tidak pernah dibahas anggarannya di DPRD Banggai.

Ditambahkan Rudin, jangan sampai ada tumpang anggaran dan daerah dirugikan miliaran rupiah, apalagi ada rehabilitasi dan penambahan ruang kantor
DPRD (kantor sekarang) senilai Rp.2.897.543.355.

“Saya kira sangat jelas kalau kantor DPRD Banggai tidak akan pindah ke bukit halimun. Buktinya ada usulan rehab Rp. 2 miliar lebih ditahun yang sama,” tegas mantan Ketua Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Pimpinan Cabang Kabupaten Banggai periode 2018-2019.**

**) Ikuti berita terbaru Obormotindok.co.id di Google News klik link ini dan jangan lupa Follow

Amlin Usman