Rapat Evaluasi Penangan Covid-19, Kapolres Banggai Beri Penegasan

oleh
oleh

OBORMOTINDOK,CO.ID-Luwuk. Kasus penderita maupun kematian di Kabupaten Banggai, cukup signifikan. Sehingga pemerintah harus ekstra kerja keras dalam menangani persoalan pelik tersebut.

Merujuk hal tersebut, Pemkab Banggai dan Forkopimda menggelar rapat koordinasi (Rakor) Selasa (10/8/2021)di ruang rapat khusus bupati. Rapat itu untuk mengevaluasi sejauh mana hasil kerja selama ini.

Dalam kesempatan itu Kapolres Banggai memberi penegasan agar penanganan Covid-19 lebih dimaksimalkan.

Dalam rapat yang dipimpin Bupati Banggai Amirudin Tamoreka tersebut, Kapolres memberi isyarat tegas agar seluruh komponen satuan tugas harus lebih memaksimalisasi langkah-langkah pencegahan. Apalagi Kabupaten Banggai telah masuk pada pemberlakuan PPKM telah naik dari level 3 naik menjadi level 4 hingga 29 Agustus 2021.

AKBP Satria Adrie Vibrianto, melalui media massa, juga menghimbau kepada setiap pelaku usaha harus menerapkan protokol kesehatan (prokes), terutama menggunakan masker, baik penjual maupun pembeli.

“Kita punya tanggung jawab bersama. Karena keselamatan manusia hukum tertinggi,” tegas AKBP Satria.

AKBP Satria menegaskan, bahwa ekonomi harus bangkit dan kesehatan harus pulih. Untuk itu, kebijakan Bupati Banggai yang melonggarkan aktivitas usaha, maka harus ada konsekuensinya

“Pelaku usaha yang tidak menerapkan prokes harus ditegur, bila masih bandel lagi maka ditutup. Ini penting,” tandas orang pertama di Polres Banggai ini.*/ad

 
BACA JUGA:  Loyalis CUDI Bersiap memenangkan Prabowo Subianto Menuju RI 1