OBORMOTINDOK.CO.ID, Luwuk – Capaian realisasi pendapatan asli daerah (PAD) dari Pajak Daerah Kabupaten Banggai tahun 2019 terbilang rendah. Hingga 5 November 2019, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Banggai baru dapat merealisasikan target penerimaan pajak daerah sebesar 71 persen dari target sebesar Rp64 miliar lebih atau baru mampu merealisasikan sebesar Rp45 miliar lebih.
Rendahnya capaian penerimaan PAD terjadi akibat adanya kondisi manajemen internal Bapenda Banggai yang buruk. Bahkan, sejak tahun 2016 hingga tahun 2019 terdapat sekitar Rp4,8 miliar pajak daerah yang bocor.
Dugaan kebocoran Pajak Daerah sebesar Rp4,8 miliar tersebut terungkap dalam rapat evaluasi realisasi penerimaan Pajak Daerah tahun 2019 yang digelar Komisi III DPRD Kabupaten Banggai, Selasa (05/11/2019).
Sekretaris Bapenda Banggai Natalia Patolemba dihadapan Komisi III yang dipimpin Fuad Muid, menjelaskan keadaan yang terjadi di internal Bapenda. Menurut Patolemba yang baru dua bulan terakhir menjabat Sekban Bapenda itu, banyak masalah yang harus dibenahi, baik struktur internal hingga capaian target.
Patolemba bahkan mengakui soal adanya indikasi kebocoran pajak daerah sebesar Rp4,8 miliar tersebut. Menurut dia, kondisi tersebut membutuhkan keseriusan dalam penanganan. Meski demikian, pihaknya berjanji akan berupaya mengejar realisasi pajak daerah hingga mencapai 95 persen dari target yang ditetapkan.(gt)