Rp4,8 Miliar Pajak Daerah Diduga Bocor

oleh

OBORMOTINDOK.CO.ID, Luwuk – Capaian realisasi pendapatan asli daerah (PAD) dari Pajak Daerah Kabupaten Banggai tahun 2019 terbilang rendah. Hingga 5 November 2019, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Banggai baru dapat merealisasikan target penerimaan pajak daerah sebesar 71 persen dari target sebesar Rp64 miliar lebih atau baru mampu merealisasikan sebesar Rp45 miliar lebih.

BACA JUGA:  Satupena Bahas Novel “Kincir Waktu,” Berkisah tentang Pemerkosaan Massal 1998

Rendahnya capaian penerimaan PAD terjadi akibat adanya kondisi manajemen internal Bapenda Banggai yang buruk. Bahkan, sejak tahun 2016 hingga tahun 2019 terdapat sekitar Rp4,8 miliar pajak daerah yang bocor.

Dugaan kebocoran Pajak Daerah sebesar Rp4,8 miliar tersebut terungkap dalam rapat evaluasi realisasi penerimaan Pajak Daerah tahun 2019 yang digelar Komisi III DPRD Kabupaten Banggai, Selasa (05/11/2019).

BACA JUGA:  Patroli Malam Minggu, Polsek Bunta Bubarkan Pemuda Berpesta  Minuman Beralkohol

Sekretaris Bapenda Banggai Natalia Patolemba dihadapan Komisi III yang dipimpin Fuad Muid, menjelaskan keadaan yang terjadi di internal Bapenda. Menurut Patolemba yang baru dua bulan terakhir menjabat Sekban Bapenda itu, banyak masalah yang harus dibenahi, baik struktur internal hingga  capaian target.

BACA JUGA:  Belanja DPRD Dipangkas Rp16 Miliar, Suprapto : "Kalau Begini Lembaga Sudah Gak Bisa Jalan"

Patolemba bahkan mengakui soal adanya indikasi kebocoran pajak daerah sebesar Rp4,8 miliar tersebut. Menurut dia, kondisi tersebut membutuhkan keseriusan dalam penanganan. Meski demikian, pihaknya berjanji akan berupaya mengejar realisasi pajak daerah hingga mencapai 95 persen dari target yang ditetapkan.(gt)