Sawindo Membandel, Rekomendasi DPRD Harus Kembalikan Lahan Masyarakat

oleh
oleh
Ilustrasi

OBORMOTINDOK.CO.ID. Luwuk- Desakan Pemerintah Daerah (Pemda) kepada PT Sawindo Cemerlang untuk mengembalikan lahan petani semakin jelas. Penegasan dituangkan melalui sebuah Surat Rekomonasi DPRD Banggai, dengan Nomor : 890/113/DPRD.

Salah satu bunyi surat yang dikeluarkan Komisi II DPRD Kabupaten Banggai, yang ditujukan kepada Bupati Banggai, untuk segera menyelesaikan sengketa antara petani plasma dan PT Sawindo Cemerlang. Dimana, ada 58 petani yang bersertifikat belum terbayarkan serta serta hak-hak lainnya yang masuk dalam sengketa tersebut.

Jokosusilo salah satu dari sekian pemilik lahan yang ada di Desa Ondo-ondolu Kecamatan Batui, mengakui, jika pertemuan petani sawit dan pihak Perusahan yang di mediasi oleh Pemda dalam agenda menyelesaikan persoalan, telah lakakukan oleh Pemda semenjak tahun 2018-2019.  Bahkan hingga melalui proses beberapa kali hering di kantor DPRD Banggai, namun belum juga tuntas.

Sehingganya kata Jokosusilo, pada Rabu, (15/09), masyarakat kembali dipertemukan dengan pimpinan PT Sawindo Cermerlang yang dimediasi oleh  Bupati Banggai Ir Amirudin. Pada pertemuan antara petani sawit dan perusaha tersebut terus di lakukan. Padahal kata Joko, lembaga DPRD Banggai, telah mengeluarkan penegasan berupa sebuah keputusan dengan maksud pengembalian lahan kepada masyarakat.

Dengan dasar surat rekomendasi tersebut lanjut Susilo, kemudian sejumlah petani plasma sawit meminta agar perusahaan segera mengembalikan hak atas tanah yang telah dikuasai dengan tanaman kelapa sawit oleh PT Sawindo Cemerlang.

“surat ini jelas, kalau pemerintah mendesak perusahaan untuk mengembalikan lahan para petani sawit yang ada di wilayah Kecamatan Batui dan Batui Selatan, sebab hingga saat ini sejumlah masyatakat belum menerima uang dari hasil panen sawit mereka,”kesal Joko.

BACA JUGA:  Komisi I DPRD Bangkep Temukan Banyak Sarana Pendidikan Kurang Memadai 

Untuk itu, sebagai pemegang hak, Joko berharap, di bawah kepimimpinan Ir Amirudin sebagai Bupati, untuk segera mendesak pihak Sawindo mengembalikan lahan petani plasma.

“Persoalan ini sudah lama, kami petani plasma selalu di pertemukan dengan perusahaan untuk menyelesaikan persoaalan, padahal persoalannya sudah sangat jelas yang kami minta adalah lahan kami yang sudah di tanami sawit segera di kembalikan,”tegasnya.(aa)