OBORMOINDOK.CO.ID – Sedikitnya 180.000 pegawai pemerintah pusat bakal dipindah ke wilayah ibu kota negara Indonesia yang baru. Merek akan ditempatkan di Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

“Soal ibu kota negara baru, pemerintah pusat sudah siap 100 persen,” ujar Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Muliadi, di Penajam, Rabu 15 Desember 2021.

Katanya, berdasarkan informasi dari pemerintah pusat, ada pemindahan pegawai 180.000 orang.

Tahapan pemindahan pegawai tersebut, katanya, selain memahami tupoksi pekerjaan, juga dituntut mampu menyatu dengan kehidupan di Kalimantan Timur.

Ia menyatakan, pegawai dan warga pindahan dari luar daerah Kalimantan Timur, harus bisa berbaur dengan masyarakat setempat agar tidak terjadi gesekan.

Pemahaman lainnya seperti wawasan kebangsaan, menurutnya, perlu juga memahami konteks wilayah kedaerahan dan kearifan lokal Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartenegara.

“Begitu juga warga lokal perlu diberi pemahaman bahwa saat ini bukan daerah lagi, tetapi wilayah ibu kota negara Indonesia,” ujarnya.

“Kedua pemahaman itu harus disambungkan antara pendatang dan masyarakat lokal. Jadi perlu perhatian dan cara khusus untuk menyatukan itu,” katanya.

Hal ini, ujarnya, bisa melibatkan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila atau BPIP untuk menanamkan konteks wawasan kebangsaan, karena permasalahan tersebut tidak bisa dianggap sederhana.

Wawasan kebangsaan tersebut harus benar-benar ditanamkan, karena kepentingan negara, bukan kepentingan daerah atau segelintir orang.

Muliadi berharap wawasan kebangsaan menjadi pertimbangan agar Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara segera disahkan tanpa ada kekurangan. *

Sumber: Antara

Phian