OBORMOTINDOK.CO.ID.LUWUK- Sekretaris Daerah Kabupaten Banggai Ir. Abdullah, M.Si mewakili Bupati Banggai, memimpin langsung Rapat Persiapan Pelaksanaan Lelang Barang Milik Daerah Tahun Anggaran 2022.
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kab. Banggai, bertempat di Ruang Rapat Umum Kantor Bupati Banggai, pada Rabu, (2/3/2022).
Dalam arahannya, Sekda Abdullah mengatakan, pada proses lelang, Kepala OPD yang bersangkutan selaku pengguna barang harus menandatangani surat pernyataan yang menyatakan, bahwa kendaraan yang diusulkan untuk dilakukan penjualan melalui mekanisme lelang yang tidak lagi dibutuhkan dan tidak lagi digunakan untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi OPD.
“Barang milik daerah yang dapat dihadirkan pada saat penilaian terdiri dari 34 unit kendaraan roda empat, dan 86 unit kendaraan roda dua,” katanya.
Sementara itu, Kasubag BPKAD Kab. Banggai, Linda Apridani menyebutkan, lelang akan dibuka untuk umum, sehingga masyarakat bisa turut serta melakukan pendaftaran melalui online.
“Nanti bisa login melalui www.leleng.go.id. Dengan persyaratan mengikuti lelang yaitu KTP, NPWP, dan Nomor Rekening” terangnya.
Turut hadir Pimpinan OPD, Kabag Umum Setda Banggai, Kabid Aset bersama staf, dan peserta rapat lainnya.(CO)