OBORMOTINDOK.CO.ID, Luwuk – Menghadap kiblat merupakan salah satu rukun sahnya sholat. Olehnya perlu ada kesadaran pentingnya merubah arah kiblat. Secara teori, jika masjid itu berada di Barat murni maka kesimpulannya arah kiblat tidak tepat.

Kabupaten Banggai merupakan sebuah wilayah yang berada di posisi Barat murni. Sehingga arah kiblat bagi masjid yang berada di Kabupaten Banggai haruslah dirubah, Tepatnya berada di 21 derajat dari Barat menuju Utara. Sebelumnya, arah kiblat di Kabupaten Banggai menghadap tepat ke arah Barat.

Hal ini disampaikan Zulfan Kadim, S.Ag, Kasi Binmas di Kemenag Kabupaten Banggai, kepada media ini Kamis (3/2/2022).

“Di Kabupaten Banggai, hampir rata-rata masjidnya berada di wilayah Barat murni, sehingga harus dirubah,” ujarnya.

Lanjut Zulfan, Kementerian Agama Kabupaten Banggai sampai sekarang terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk merubah arah kiblatnya yakni 21 derajat dari barat ke utara.

“Mengapa penting dilakukan sosialisasi ini, karena menghadap kiblat merupakan salah satu rukun penting sahnya sholat,” katanya.

Lanjutnya, Alhamdulillah dari upaya sosialisasi yang dilakukan, di Kabupaten Banggai ini hampir semuanya menerima. Walaupun sempat ada perdebatan dalam sosialisasi merubah arah kiblat.

“Kalau dipresentasekan, di Kabupaten Banggai sendiri sudah 95 % masjid yang merubah arah kiblatnya, tinggal 5 % yang belum, tapi hal ini tidak kami biarkan, kami tetap melakukan sosialisasi kepada pengurus masjid yang belum merubah arah kiblatnya,” sebutnya.

Tambahnya, dalam perubahan arah kiblat tidak mesti membongkar bangunan masjid yang ada, cukup dengan merubah saf sholat. Dalam perubahan ini juga tentu harus di ukur kembali melalui alat yang dimiliki Kemenag yakni alat ukur Theodolit.

Kemenag Banggai sama sekali tidak merekomendasikan kepada masyarakat untuk menggunakan alat ukur yang lain apalagi dengan aplikasi hp android, sebab akurasinya tidak terjamin.

“Dua buah kompas kita gunakan untuk menentukan arah kiblat belum tentu hasilnya sama, apalagi aplikasi arah kiblat yang ada di hp android, tingkat akurasinya tidak tepat,” jelasnya.

“Dalam pengukuran untuk menentukan arah kiblat, pihaknya tidak lagi memerintahkan kepada KUA yang ada di kecamatan. Sudah kami yang lakukan agar semua satu arah,” sambungnya.

Harapan kami dari Kemenag Kabupaten Banggai, agar seluruh masyarakat betul-betul konsisten dalam menjaga arah kiblat ini, dan jika arah kiblatnya masih salah atau kurang yakin dengan arah kiblatnya maka segera menghubungi Kemenag Banggai agar dilakukan pengukuran kembali untuk menentukan arah kiblat yang benar dengan menggunakan alat ukur standart milik Kemenag Banggai yakni theodolit.

“Tentunya agar kedepannya tidak ada lagi permasalahan di masyarakat yang menimbulkan perdebatan tentang arah kiblat,” harapnya.(no)

Phian