OBORMOTINDOK.CO.ID. PALU– Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) resmi menjadi salah satu penerima insentif dalam skema Results-Based Payment (RBP) di bawah program Reducing Emissions from Deforestation and Forest Degradation (REDD+). Skema ini memberikan insentif kepada daerah yang berhasil mengurangi emisi melalui upaya konservasi hutan.
Sulteng, dengan luas hutan mencapai lebih dari 4,27 juta hektar, berhak menerima pendanaan sebesar 2,8 juta Dollar AS. Sulteng menjadi provinsi kelima di Indonesia yang mendapatkan insentif ini.
Penjabat Sementara (Pjs) Gubernur Sulteng, Dra. Novalina, M.M, mengajak seluruh pihak untuk berkomitmen penuh dalam mendukung keberhasilan program REDD+ di wilayah yang dikenal dengan julukan Negeri Seribu Megalit tersebut.
“Ini bukan hanya sekadar janji, tetapi harus diwujudkan dengan aksi nyata. Kita harus fokus mengendalikan perubahan iklim, terutama dalam menurunkan emisi gas rumah kaca dan mewujudkan ekonomi hijau untuk pembangunan berkelanjutan,” ujarnya saat membuka Workshop Penguatan Arsitektur REDD+ di Hotel Swissbell, Rabu (25/9).
Gubernur juga menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini yang menurutnya bisa menjadi forum yang konstruktif untuk menemukan solusi dan rekomendasi guna mewujudkan pembangunan lingkungan hidup yang berkelanjutan.
Langkah strategis ini bertujuan untuk menyeimbangkan investasi dan konservasi agar masyarakat bisa sejahtera tanpa merusak alam.
“Kita memiliki potensi besar, tinggal bagaimana kita memanfaatkan insentif dan peluang pembangunan yang ada. Inilah yang menjadi pekerjaan rumah bagi kita semua,” tambahnya kepada peserta workshop.
Sementara itu, Direktur Mitigasi Perubahan Iklim Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Yulia Suryanti, S.Si, M.Sc, menyampaikan harapannya agar Sulteng dapat berperan signifikan dalam implementasi REDD+.
“Dari hasil identifikasi awal kami, Sulawesi Tengah memiliki modalitas dan potensi yang kuat untuk sukses dalam program REDD+ ini,” ungkapnya, seraya menegaskan bahwa hanya daerah-daerah yang benar-benar memenuhi kriteria yang berhak mendapatkan alokasi dana RBP-REDD+.
Ia berharap, melalui kegiatan workshop ini, dapat disusun arsitektur REDD+ yang kuat sehingga dana yang diberikan dapat memberikan dampak nyata baik bagi lingkungan maupun masyarakat.
“Semoga ini menjadi awal dari kerja sama yang berkelanjutan. Tidak hanya berhenti di sini, tetapi berlanjut dengan koordinasi yang lebih intensif di masa mendatang,” tambahnya.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sulteng, Muhammad Neng, S.T., M.M, serta beberapa kepala balai KLHK, kepala UPT, konsultan, dan berbagai pihak terkait di lingkup kehutanan.
Dengan luas hutan yang dimiliki, Sulteng diharapkan mampu menjadi contoh provinsi yang sukses menjalankan program REDD+, tidak hanya untuk mengurangi emisi, tetapi juga memastikan keseimbangan antara konservasi dan kesejahteraan masyarakat.**
*) Ikuti berita terbaru Obormotindok.co.id di Google News
Discussion about this post