Taat Hukum, Comdev Urai Soal HGU PT ANA

oleh

OBORMOTINDOK.CO.ID, MORUT- Manajemen PT Agro Nusa Abadi (ANA), perusahaa investasi perkebunan kelapa sawit yang beroperasi di Kabupaten Morowali Utara berkomitmen menaati ketentuan hukum menjalankan operasionalnya. Tidak hanya itu, koordinasi dengan pemerintah dan lembaga terkait juga tak pernah diabaikan pihak perusahaan. Kehadiran PT ANA memberi manfaat bagi masyarakat dan lingkungan sekitar, bukan hanya sebaliknya. Demikian disampaikan Community Development (Comdev) Officer, PT Agro Nusa Abadi, Robby S.Ugi, saat silaturahmi dengan sejumlah jurnalis bertempat di Beteleme, Rabu (15/11/2023) malam.

Robby sengaja menyampaikan hal ini sekaligus sebagai ajakan untuk bahu membahu memajukan wilayah.
Disampaikan Robby bahwa Morowali Utara merupakan salah satu daerah yang sangat potensial di Sulawesi Tengah. Kehadiran perkebunan kelapa sawit di Morowali Utara, dapat menjadi faktor penggerak kemajuan wilayah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Jurnalis dan media massa, memainkan peran penting dalam menyebarkan optimisme dan semangat untuk berkembang,” katanya.

Dalam pertemuan yang berlangsung santai dan penuh keakraban itu, Robby S.Ugi mencoba meluruskan informasi yang tampaknya terjadi kesalahan pemahaman di masyarakat. Terutama, terkait dengan sertifikat hak guna usaha (HGU) PT ANA.

“Perlu diketahui bahwa PT ANA sejak awal konsisten dan terus mengurus sertifikat HGU,” ungkap Robby.

Sertifikat tersebut belum dimiliki perusahaan, bukan karena perusahaan dengan sengaja tidak mengurus HGU dan mengabaikan aturan hukum.

“Sama sekali tidak. Hal itu dikarenakan ketentuan Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang akan mengeluarkan sertifikat HGU jika status lahan sudah clear and clean,” ungkapnya.

Maksudnya, HGU baru bisa diberikan jika di atas lahan yang sedang diajukan HGU-nya, tidak ada pihak lain yang mengaku memiliki lahan tersebut.

Sementara menurut Robby, di dalam perjalanan setelah PT ANA beroperasi muncul pihak yang mengaku memiliki lahan. Proses clear and clean inilah yang tengah dilakukan.

BACA JUGA:  Pertama Kalinya di Palu, HMI Deklarasi Duta Siber

PT ANA bekerja sama dengan pemerintah, mulai tingkat desa, kecamatan, kabupaten hingga provinsi untuk memastikan siapa anggota masyarakat yang benar-benar berhak atas lahan tersebut. Ini yang dilakukan melalui proses verifikasi.

“Verifikasi ini sangat penting, karena dalam satu lahan, bisa muncul 2 sampai 3 anggota masyarakat yang mengaku pemilik lahan yang sama,” ujar Robby.

Tahun 2010, hasil verifikasi menunjukkan, jumlah total lahan yang diklaim mencapai 21 ribu hektare lebih. Angka ini tiga kali lipat melebihi luas lahan yang sedang dimohonkan HGU-nya oleh PT ANA yang hanya seluas 7 ribuan hektare.

“Perusahaan juga sangat ingin memiliki sertifikat, supaya bisa fokus mengelola perkebunan, sehingga bisa berkontribusi bagi pembangunan Morowali Utara dan kesejahteraan masyarakat,” tegas Robby.
Proses pengurusan HGU, termasuk penyelesaian klaim-klaim dari masyarakat masih terus dimusyawarahkan dan dicarikan solusi terbaik.

Robby juga meluruskan informasi keliru yang menyatakan bahwa PT ANA melanggar hukum, karena beroperasi belasan tahun tanpa HGU. Dasar tuduhan itu adalah putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 138 tahun 2015 yang menyatakan bahwa perusahaan harus memiliki HGU dan IUP baru bisa beroperasi.

“Semua peraturan tidak bisa berlaku surut,” kata Robby.

Dari sisi sejarah, jelas bahwa PT ANA hadir dan beroperasi sejak tahun 2007. Artinya, PT ANA hadir jauh sebelum putusan MK itu keluar. Ketentuan dan peraturan yang berlaku pada waktu ANA hadir, menurut Robby, adalah Undang-Undang Nomor 18 tahun 2004 Tentang Perkebunan yang menyatakan bahwa perusahaan dapat beroperasi dengan IUP atau HGU.

Meskipun demikian, PT ANA tunduk dan taat pada hukum. Sertifikat HGU harus dimiliki sebagai landasan hukum operasional perusahaan di atas lahan negara. Untuk itu, menurut Robby, sampai hari ini pun PT ANA masih terus berusaha memperoleh sertifikat HGU tersebut. (teguh)

BACA JUGA:  Tumpah Ruah Pendukung AT-FM Toili Nobar Debat Kandidat, Warga Akui Amir-Furqan Calon Bupati Cerdas

**) Ikuti berita terbaru Obormotindok.co.id di Google News