OBORMOTINDOK.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Banggai akan segera membayarkan tambahan penghasilan pegawai (TPP) dengan pola pencairan empat bulan sekaligus, Juli sampai Oktober 2021.

Hal ini diungkap Bupati Banggai Amirudin Tamoreka di sela kegiatannya di Toili.

Menurut Bupati, anggaran TPP dia jalankan lewat perubahan APBD sampai Desember 2021.

“Untuk minggu depan, BPKAD akan membayar empat bulan sekaligus, periode bulan Juli sampai Oktober. Dan di Desember nanti tunjangan kinerja bulan november dan Desember,” kata Bupati.

Bupati menyampaikan bahwa pembayaran TPP bulan Juli sampai sekarang ini baru bisa terealisasi, karena baru bisa menganggarkannya di momentum perubahan APBD.

Dengan keluarnya rekomendasi Kemendagri Nomor 900/80/93/Keuda Perihal Pemberian Persetujuan Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai Semester Kedua Tahun Anggaran 2021.

Bupati memerintahkan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk segera merealisasikan tunjangan kinerja aparatur sipil negara secepatnya.

“Untuk menjawab isu yang berkembang selama ini bahwa pemerintahan kami tidak menganggarkan tunjangan kinerja,  saya tegaskan bahwa isu yang berkembang di luar itu hoax.”

“Saya bersama om Furqan selaku pembina ASN sangat mendukung tunjangan kinerja ini. Bahkan ke depan apabila PAD dan sumber pendapatan daerah lainnya naik, insya Allah kami juga akan menambahkan tunjangannya agar ASN lebih semangat lagi dalam bekerja,” kata Bupati. *

Phian