OBORMOTINDOK.CO.ID. LUWUK- Agar tidak terjadi konflik berkepanjangan antara masyarakat lokal, Pemerintah Daerah (Pemda) Banggai menggelar mediasi yang mempertemukan antara petani plasma dan PT. Sawindo. Pertemuan dilakukan di ruang rapat khusus Kantor Bupati Banggai, Rabu (15/9/2021).

Pada pertemuan yang dipimpin langsung Bupati Banggai, Amirudin, dihadiri pula, Wakil Bupati Drs.Furqanuddin M, Sekab Abdullah Ali, Asisten 2 Alfian Djibran, Kepala OPD dan Kabag Setdakab Banggai terkait, Kabag Ops Polres Banggai, Kasat Reskrim, Kapolsek Batui, Kabag Setdakab Banggai, Camat Batui, Perwakilan Manajemen PT Sawindo, Perwakilan Petani Sawit, dan juga beberapa Kepala Desa (Kades).

Dalam pertemuan itu, walaupun sempat terjadi pro dan kontra, tapi perwakilan Petani Plasma diberikan kesempatan berbicara terlebih dahulu untuk membeberkan apa yang menjadi dasar permasalahan.

Pada rapat tersebut, salah seorang mengungkap, jika perlakuan perusahaan tidak membayarkan kewajiban. Tapi muncul juga pendapat, jika sebagian warga lainnya, justru tidak mempersoalkan dengan alasan perusahaan telah memenuhi sesuai kewajiban apa yang menjadi hak petani plasma.

Sementara itu, perwakilan manajemen PT Sawindo, mengatakan, salah satu poin penting yang hendak kami sampaikan melalui kesempatan ini, bahwa pendapatan petani. Sisa Hasil Produksi (SHP) sejak Februari 2016 memang ada. Hanya saja, tidak tahu akan diserahkan kemana.

Setelah mendengarkan keterangan kedua belah pihak,  sebagai Bupati, Amirudin memberikan tanggapan, jika dirinya sudah membaca perjanjian tanggung renteng antara perusahaan dan petani plasma.

“Saya sudah membaca perjanjian. Sebenarnya hanya koperasi yang menjadi wadah berkumpulnya para petani plasma yang diundang untuk didengarkan keterangannya. Tapi, karena sudah bergejolak, kami berterima kasih Bapak-bapak pihak manajemen perusahaan sudah bersedia hadir langsung. Sehingga, kami agendakan pertemuan guna mediasi,” kata Bupati.

Untuk lebih baik dalam proses penyelesaian masalah, Amirudin menyatakan, harusnya, PT Sawindo bukan membuat perjanjian dengan orang per orang, melainkan dengan koperasi. Olehnya, nanti akan ada penjelasan secara lengkap dari pemerintah melalui, Dinas Koperasi dan UMKM.

Sementara, Camat Batui Harianto K. Galib, yang dikonfirmasi menyatakan, bahwa kesimpulan dari pertemuan itu, Bupati mendesak untuk segera membentuk kembali Koperasi oleh para petani plasma.

Sehingga, kedepannya pihak petani plasma tinggal berhubungan dengan Koperasi yang dibentuk, dan tidak lagi berhubungan langsung dengan perusahaan.(pi/co)

Phian