OBORMOTINDOK.CO.ID, LUWUK – Tim Tarantula Satuan Samapta Polres Banggai mengamankan seorang pria dan dua wanita dalam satu kamar di penginapan kompleks Kelurahan Karaton, Kecamatan Luwuk, Rabu (19/7/22) malam.

Para muda-mudi yang diamankan ini masing-masing berinisial AP (26), SL (29) warga Kelurahan Jole dan AY (20) warga Kelurahan Karaton, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai.

Ketiganya diamankan saat Satuan yang dinahkodai AKP Jimyarto Anasim SH, ini melakukan razia di penginapan tersebut.

“Dari informasi masyarakat bahwa penginapan ini sering dijadikan tempat oleh pasangan muda-mudi melakukan hubungan layaknya pasangan suami istri,” ungkap Kasat Samapta Polres Banggai AKP Jimyarto Anasim.

Sehingga menindak lanjuti laporan masyarakat tersebut, Tim Tarantula langsung bergerak ke TKP dan melakukan pemeriksaan di penginapan yang dimaksud.

“Hasilnya ditemukan satu pria dan dua wanita dalam satu kamar tanpa adanya ikatan pernikahan,” beber Jimyarto.

Polisi kemudian menggelandang ketiganya ke Mako Satuan Samapta Polres Banggai guna dimintai keterangannya lebih lanjut.

“Mereka diberikan pembinaan dan membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan itu lagi,” pungkasnya.**

ombatui