OBORMOTINDOK.CO.ID. LUWUK-Mewakili Bupati Banggai, Sekretaris Daerah Kabupaten Banggai Ir. Abdullah, M.Si menghadiri acara pembukaan Pelatihan Penyusunan Laporan Keuangan Bagi Pengurus Koperasi Angkatan 1 Se-Kabupaten Banggai dengan tema, “Meningkatkan Kompetensi Pengurus Koperasi Untuk mendukung Pelaksanaan Pengelolaan Keuangan”.

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Dinas Koperasi dan UKM Kab. Banggai berlangsung selama 3 hari mulai tanggal 13 s/d 15 Oktober 2021.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ballroom Hotel Swisbellin Luwuk, Selasa, (13/10/2021).

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kab. Banggai Ernaini Mustatim, menjelaskan jumlah Koperasi /KUD yang tersebar di Kab. Banggai berjumlah 183 Koperasi/KUD aktif, dengan jumlah anggota sebanyak 28.501.

“Hal ini menunjukan bahwa perkembangan perkoperasian di Kab. Banggai sudah sangat pesat,” terangnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, masih terdapat jumlah koperasi/KUD yang pengelolaan administrasi keuangannya masih sangat jauh dari yang diharapkan, terutama dari pengurus/pengelola Koperasi yang baru dibentuk.

“Oleh karena itu salah satu tujuan pelatihan ini adalah meningkatkan pengetahuan dan kapasitas pengurus, pengawas, pengelola koperasi dalam hal penyususunan laporan keuangan dan perkembangan koperasi. Memudahkan monitoring dan evaluasi terkait kondisi keuangan koperasi, Serta pengurus koperasi dapat menyajikan laporan keuangan,” kata Ernaini.

Hadir mewakili Kadis Koperasi Provinsi Sulteng Kepala Bidang Kelembagaan dan Pengawasan Drs. Marjan Maguna, MH dan Kepala Seksi Pengawasan Pemeriksaan dan Penilaian Hj. Siti Aminah, SE., M.Si selaku Pemateri, Instansi terkait, dan 60 Koperasi terpilih yang tersebar di Kab. Banggai.

Mewakili Bupati Banggai, dalam sambutan tertulis yang dibacakan SEKDA Abdullah, mengatakan, Pemerintah Kabupaten Banggai sangat mengapresiasi kegiatan pelatihan ini.

Karena pelatihan seperti ini merupakan salah satu dari visi misi kami (Bupati & Wakil Bupati Banggai) yang telah tertuang dalam RPJMD Kabupaten Banggai.

Yaitu visi terwujudnya Banggai maju, mandiri, dan sejahtra berbasis kearifan local, dan salah satu misi dari enam misi kami terkait dengan pemberdayaan ekonomi kerakyatan adalah pada misi ke 2 yaitu menciptakan kemandirian ekonomi yang produktif dan berdaya saing melalui pemanfaatan tehnologi.

Selian itu pula, tujuan atau kepentingan koperasi terhadap laporan keuangan koperasi adalah untuk menilai pertanggung jawaban pengurus, melalui kondisi keuangan koperasi dan sebagai bahan pertimbangan untuk menentukan kebijakan koperasi kedepannya.

Karena menyusun laporan keuangan merupakan salah satu tugas pengurus yang diamanatkan dalam undang-undang nomor 25 tahun 1992 tentang perkoperasian pasal 30. Bahwa pengurus harus menyusun laporan keuangan yang akan dipertanggung jawabkan pelaksanaan tugas pada rapat anggota tahunan.

Diakhir sambutannya Abdullah berharap agar seluruh peserta mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sunggu dan penuh rasa tanggung jawab.

“Mengingat betapa pentingnya pelaksanaan pelatihan ini, saya berharap para peserta pelatihan dapat mengikuti dengan sungguh-sungguh dan penuh rasa tanggungjawab. Sehingga apa yang menjadi tujuan dari kegiatan ini dapat memberi pengetahuan untuk penyusunan laporan keuangan bagi pengurus koperasi,” tutup Abdullah.*

Phian