OBORMOTINDOK.CO.ID. LUWUK- Bupati Banggai, Amirudin bersama Direktur Poltekkes Palu, T. Iskandar Faisal menandatangani dokumen dalam format kesepakatan bersama. Penandatangan dokumen itu berlangsung di ruang kerja Bupati Banggai, Kamis (25/5/2023).

Tim Koordinasi Kerjasama Daerah (TKKSD) Bagian Kerjasama Setda Kabupaten Banggai sebelumnya telah menyelesaikan pembahasan draft kesepakatan bersama melalui mekanisme rapat pleno Tim Koordinasi Kerja Sama Daerah (TKKSD) yang secara teknis dilaksanakan oleh Bagian Kerjasama.

Kerjasama tersebut merupakan bentuk komitmen kuat Bupati Amirudin dalam meningkatkan kualitas layanan kesehatan masyarakat melalui peningkatan kapasitas sumber daya manusia para perawat dan bidan.

Diharapkan kedepannya, layanan kesehatan mulai dari rumah sakit umum daerah hingga ke tingkat puskesmas bahkan pustu dan polindes menjadi semakin baik, karena didukung oleh tenaga-tenaga kesehatan yang memiliki kualifikasi baik.

Layanan kesehatan merupakan layanan dasar yang wajib disediakan oleh pemerintah, maka dengan ditandatanganinya kerjasama antara Pemda Banggai dengan Poltekkes Kesehatan Kementerian Kesehatan Palu telah membuktikan bahwa Bupati Banggai sangat serius dalam memperbaiki kualitas layanan kesehatan di Kabupaten Banggai. **

**) Ikuti berita terbaru Obormotindok.co.id di Google News klik link ini dan jangan lupa Follow.

Jum Amar