OBORMOTINDOK.CO.ID – Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa Kabupaten Tojo Unauna, Jumat 19 November 2021 belajar tata kelola ke Biro Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dengan tujuan menaikkan level kematangan kerja dan kualitas sumber daya manusia.

“Tujuan kami ke sini untuk belajar tata kelola pengadaan barang jasa yang meliputi pemenuhan standar layanan pengadaan secara elektronik, pemenuhan level kematangan unit kerja pengadaan barang jasa, perencanaan dan pengembangan sumber daya manusia, serta pola layanan advokasi,” kata Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Tojo Unauna, Nawatsara Panjili.

Menurutnya, level kematangan pengadaan barang dan jasa di Tojo Unauna masih dalam pemenuhan. Dari sembilan tahapan  yang harus dipenuhi, baru emat yang dipenuhi.

“Kami belajar dari Biro Provinsi Sulawesi Tengah yang sudah lebih dulu memenuhi delapan standar yang dipersyaratkan LKPP RI.”

Plt. Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sulawesi Tengah Andi Ruly Djanggola menjelaskan, model kematangan unit kerja pengadaan barang dan jasa diatur sesuai Peraturan LKPP Nomor 5 Tahun 2019 tentang Model Pengukuran Tingkat Kematangan UKPBJ dan telah diadopsi/dimasukan ke dalam Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi.

Adapun kapabilitas unit kerja pengadaan barang dan jasa digambarkan melalui lima tingkatan kematangan; level 1 inisiasi, level 2 esensi, level 3 proaktif, level 4 strategis, dan level 5 unggul.

Untuk memenuhi capaian kapabilitas ini, penilaian mandiri tingkat kematangan wajib dilakukan oleh unit kerja yang bersangkutan dan diverifikasi oleh verifikator LKPP.

Biro Pengadaan Barang dan Jasa selaku unit kerja di bulan Maret 2021, katanya, telah menerima sertifikasi 17 standar LPSE yang merupakan tahapan penting dalam pemenuhan  level 3 proaktif.

“Kami berharap tahun ini, LKPP dapat menetapkan biro ini menjadi unit kerja proaktif sehingga gerak cepat untuk memberi layanan prima khususnya dalam pengadaan barang dan jasa semakin profesional dan berkualitas,” kata Ruly.

Di akhir pertemuan kunjungan kerja tersebut, Biro Pengadaan Barang dan Jasa Provinsi Sulawesi Tengah memberi beberapa produk hukum yang telah dibuat dan dilaksanakan antara lain SOP 17 Standar LPSE 2014, dokumen administratif pemenuhan indeks kematangan UKPBK untuk menjadi referensi peningkatan layanan pengadaan barang jasa di Kabupaten Tojo Unauna.

Pertemuan antara pejabat teras dari Kabupaten Tojo Unauna dan pejabat teras Biro Pengadaan Barang dan Jasa Provinsi Sulawesi Tengah dilaksanakan di ruang Kerja Kepala Biro Pengadaan Barang Jasa Sekretarit Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Andi Ruly Djanggola. *

Phian