Obormotindok.co.id - Portal Media Terkini Sulteng

  • SULTENG
    • Kota Palu
    • Banggai
      • Luwuk
      • Batui-Toili
      • Kintom
      • Pagimana-Balantak
      • Kabar Donggi
    • Banggai Kepulauan
    • Banggai Laut
    • Poso
    • Buol
    • Sigi
    • Tolitoli
    • Morowali Utara
    • Donggala
    • Parigi Moutong
    • Tojo Una Una
  • SULBAR
  • SULUT
  • SULTRA
  • GORONTALO
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • HUKRIM
  • LIFE STYLE
    • PENDIDIKAN
    • KESEHATAN
    • e-Paper Digital
    • OLAHRAGA
  • SULTENG
    • Kota Palu
    • Banggai
      • Luwuk
      • Batui-Toili
      • Kintom
      • Pagimana-Balantak
      • Kabar Donggi
    • Banggai Kepulauan
    • Banggai Laut
    • Poso
    • Buol
    • Sigi
    • Tolitoli
    • Morowali Utara
    • Donggala
    • Parigi Moutong
    • Tojo Una Una
  • SULBAR
  • SULUT
  • SULTRA
  • GORONTALO
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • HUKRIM
  • LIFE STYLE
    • PENDIDIKAN
    • KESEHATAN
    • e-Paper Digital
    • OLAHRAGA
No Result
View All Result
Obormotindok.co.id - Portal Media Terkini Sulteng
  • HEADLINE
  • BANGGAI
  • BANGKEP
  • BALUT
Home Sulawesi Tengah Banggai

Waduh, Sudah Melakukan Penambangan, PT. KFM Belum Pernah Melapor Disnakertrans

Admin by Admin
Maret 21, 2022
in Banggai, Terkini
0
Ilustrasi

Ilustrasi

Share FBShare TwittShare WAShare TelegramShare Email

OBORMOTINDOK.CO.ID. LUWUK- Rupanya PT.Konisi Fajar Mineral belum sama sekali memberikan laporan penggunaan tenaga kerja kepada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Banggai.

Informasi yang diterima media Obormotindok.co.od, melalui Kepala Seksi Penempatan dan Perluasan Kerja Disnakertrans Kabupaten Banggai, Christopel Satolom menyebutkan, jika PT. Koninis Fajar Mineral yang sejak beberapa tahun sudah melakukan altifitasnya di Desa Tintung Kecamatan Bunta, belum pernah memberikan laporan secara resmi.

Seharunya kata Christopel, pihak perusahaan memberikan laporan aktifitas perusahaan yang berkaitan dengan ketenaga kerjaan sesuai dengan Undang-Undang nomor 7 tahun 1981 Tentang Wajib Lapor Ketenagakerjaan di Perusahaan.

“Baru ini resminya yang langsung ke sistem. Sebelumnya pihak PT. KFM tidak pernah memberikan laporan resmi,” ungkapnya, Senin (21/3/2022) siang.

Sebelum itu, terkait dengan adanya penggunaan tenaga kerja, Kepala UPT Pengawasan Tenaga Kerja Wilayah II Disnakertrans Provinsi Sulawesi Tengah, Yance, mengatakan, jika memang perusahaan masih terus bandel dan sampai saat ini belum memberikan laporannya sesuai apa yang diamanatkan Undang-undang termasuk dalam Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA), Peraturan Pemerintah nomor 34 tahun 2021, tentang penggunaan tenaga kerja asing, maka akan kami tindaki sampai adanya sanksi penyetopan untuk menggunakan TKA dalam wilayah kegiatan perusahaan.

Memang Yance mengakui, jika pihaknya sudah beberapa kali mempertanyakan serta memberikan teguran kepada perusahaan-perusahaan yang dianggap belum mematuhi peraturan yang ada.

Untuk memastikan informasi tersebut, pihak Humas PT. KFM ketika dikonfirmasi, belum memberikan jawaban dalam bentuk apapun, malah mengarahkan wartawan Obormotindok.co.id kepada Legal nya Fajar, SH.

Namun demikian, Fajar, SH dari PT. Tempopres International Delivery sebagai Perusahaan Subkon yang menyediakan khusus jasa Legal
dari PT. KFM, enggan memberikan komentar apa. Dengan alasan pihaknya tidak akan memberikan pernyataan apapun terkait dengan penggunaan tenaga kerja.(aco)

Previous Post

5 Tenaga Kerja Asing PT. KFM Jalani Pemeriksaan Oleh Imigrasi Banggai

Next Post

Pecat Lima Aparatnya, Kades Leme-leme Bungin diadukan ke DPRD Bangkep 

Related Posts

Pelarian Hendra Nur Ferdiansyah Berakhir Ditangan Tim Resmob dan Jatanras Polres Selayar

Mei 26, 2022

OBORMOTINDOK.CO.ID. Selayar— Berakhir sudah, pelarian, Hendra Nur Ferdiansyah alias...

Komisi 3 DPRD Banggai Gelar Rapat Evaluasi PAD Bersama OPD Pemungut Pajak dan Retribusi

Mei 25, 2022

OBORMOTINDOK.CO.ID. LUWUK - Komisi 3 DPRD Kabupaten Banggai menggelar...

Bupati Banggai Menghadiri Acara Halal Bi Halal di Desa Kayutanyo

Mei 25, 2022

OBORMOTINDOK.CO.ID. LUWUK-- Bupati Banggai H. Amiridin menghadiri acara halal...

Bupati Delis: Rumah Sakit Pratama Baturube Segera Dioperasikan

Mei 25, 2022

OBORMOTINDOK.CO.ID. Morut- Rumah Sakit Pratama Baturube Kabupaten Morowali Utara,...

(Foto dokumentasi DSLNG)

DSLNG dan Perusahaan Migas se-Sulawesi Sepakati Penanggulangan Keadaan Darurat Bersama

Mei 25, 2022

OBORMOTINDOK.CO.ID. Sebagai bagian upaya mitigasi, DSLNG bersama perusahaan minyak...

Next Post

Pecat Lima Aparatnya, Kades Leme-leme Bungin diadukan ke DPRD Bangkep 

Anggota DPRD Fice Delangen Dorong Pembangunan Tanggul Laut Desa Bakalinga 

Discussion about this post

Tirto.ID
Loading…




  • REDAKSI
  • Indeks Berita
  • Privacy Policy
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
PT. Nur Grafika Batui Jl. Mawar Kelurahan Tolando, Kecamatan Batui , Sulawesi Tengah, 94762 Indonesia

@ Copyright 2018 www.obormotindok.co.id reserved

No Result
View All Result
  • SULTENG
    • Kota Palu
    • Banggai
      • Luwuk
      • Batui-Toili
      • Kintom
      • Pagimana-Balantak
      • Kabar Donggi
    • Banggai Kepulauan
    • Banggai Laut
    • Poso
    • Buol
    • Sigi
    • Tolitoli
    • Morowali Utara
    • Donggala
    • Parigi Moutong
    • Tojo Una Una
  • SULBAR
  • SULUT
  • SULTRA
  • GORONTALO
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • HUKRIM
  • LIFE STYLE
    • PENDIDIKAN
    • KESEHATAN
    • e-Paper Digital
    • OLAHRAGA

@ Copyright 2018 www.obormotindok.co.id reserved